Disdukcapil Rangkul Empat RS Bikin Akta Kelahiran Online

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PENANDATANGANAN - Penandatangan MoU antara Disdukcapil Kabupaten Banjar dengan dua rumah sakit; RS Pelita Insani dan RS Mutiara Bunda untuk kerjasama pelayanan pembuatan akta kelahiran online.

KLIKKALIMANTAN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar merangkul dua rumah sakit; RS Pelita Insani dan RS Mutiara Bunda untuk pengajuan pelaporan kelahiran secara online.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Senin (22/4/2019) usai apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Menyaksikan penandatangan kesepakatan, Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Sekda H Nasrun Syah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, M Azwar mengatakan, penandatanganan kesepakatan dengan dua rumah sakit swasta tersebut dilakukan sebagai upaya perluasan pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi warga Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, kata Azwar, kerjasama juga sudah dilakukan dengan RSUD ratu Zalecha dan RS Ciputra pada 2016 dan 2018.

“Total sudah ada empat rumah sakit yang bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam memproses akta kelahiran bayi di rumah sakit. Begitu orangtua dan bayinya meninggalkan rumah sakit tempat melahirkan, maka sudah membawa akta lahir,” katanya.

Pihaknya bersyukur, program ini mendapat respons positif dari rumah sakit-rumah sakit yang menjalin kerja sama. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau bagi ibu hamil yang mau melahirkan di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil Banjar agar menyiapkan nama anak.

“Inilah upaya jemput bola untuk mengejar target nasional, dan diakuinya Kabupaten Banjar saat ini memang masih berada dibawah target nasional,” kata Azwar.

Direktur RS Pelita Insani dr Gabriel Taufik Basri mengatakan, program ini sangat bagus terlebih bisa diterapkan di RS Pelita Insani. Begitu ada yang melahirkan di RS Pelita Insani, maka sudah bisa mengirimkan datanya ke kantor Disdukcapil Banjar agar tercatat sebagai warga negara dan begitu keluar dari rumah sakit sudah memiliki akta lahir.

BACA JUGA :
Gedung Baru SD Al Halaby Islamic School, Noor Aidi: Cara Sederhana Menilai Kebersihan, Lihat Toiletnya

“Kami mendukung program tersebut. Begitu melahirkan tidak langsung kami izinkan pulang sebelum bayi sudah mengirimkan datanya untuk membuat akta kelahiran,” kata Gabriel. (adv/to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top