Satreskrim Pastikan Kasus Tanda Tangan Palsu Bergulir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Iptu Fransiskus Manaan
Kasat Reskrim Polres BanjarIptu Fransiskus Manaan pastikan kasus tanda tangan palsu masih bergulir

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar pastikan kasus dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi yang di-scan tanpa izin saat gelaran rapat paripurna pada 27 April 2022 lalu masih bergulir.

Pernyataan kepastian tersebut langsung diungkapkan Iptu Fransiskus Manaan selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar pada, Selasa (28/6/2022).

“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan memaksimalkan proses pemeriksaan saksi terlebih dulu sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan tenaga ahli,” ujarnya kepada beberapa awak media.

Bahkan, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan hingga saat ini sudah sebanyak 7 orang yang dilakukan pemeriksaan, pasca melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi beberapa waktu yang lalu, yang terdiri dari saksi korban, dan saksi yang diajukan korban termasuk dua ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar pada Mei 2022 lalu.

“Untuk oknum yang menyuruh melakukan scan masih belum kami lakukan pemanggilan, karena kami masih mencari informasi,” jelasnya.

Kendati demikian, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan, setelah proses pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Banjar berjalan maksimal, pihaknya segera menghadirkan tenaga ahli.

Seperti diektahui, gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada Rabu (27/4/2022), kembali ricuh.

Diduga, kericuhan terjadi akibat tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, terhadap sejumlah agenda kegiatan di DPRD dipalsukan oleh salah satu oknum anggota dewan, sehingga terjadi perubahan dari jadwal semestinya.

Sontak saja, Rapat Paripurna yang salah satunya mengagendakan tentang Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar banyak menuai interupsi, dan hampir terjadi baku hantam antar sesama anggota dewan. Namun, sempat dicegah, dan rapat pun diberhentikan.

BACA JUGA :
Jawab Tantangan di Lapangan, BPK Ajipura Tambah Armada dengan Dana Pribadi

Membuktikan perihal tersebut, M Rofiqi didampingi sejumlah anggota dewan lainnya langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar, untuk mengadukan perihal pemalsuan tandatangan dirinya dengan membawa dan menyerahkan sejumlah berkas bertandatangan palsu sebagai bukti.

“Hari ini kami berkonsultasi ke Polres Banjar mengenai keributan yang terjadi di DPRD Kabupaten Banjar, dimana ada surat undangan yang sebenarnya saya tidak tahu isinya apa, tidak pernah dikoordinasikan. Namun, tetap dibagikan atas nama saya,” ujar Rofiqi kepada sejumlah awak media.(zai/klik)

Scroll to Top