Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2021 yang disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Persetujuan itu disampaikan melalui Sidang Paripurna Tingkat II yang dilaksanakan di Gedung Dewan, Rabu (6/7/2022). Sidang ini juga dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, dan sejumlah kepala SKPD.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, usai paripurna mengatakan, ada beberapa poin atau catatan yang menjadi rekomendasi dewan terhadap LKPj Walikota tahun 2021, agar realisasi anggaran kedepannya tidak terjadi lagi. Misalnya minimnya serapan belanja daerah, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Meski ada beberapa catatan yang kita sampaikan, namun seluruh fraksi menyetujui LKPj Walikota Banjarmasin tahun 2021 tersebut,” ucap Matnor Ali, yang juga menjadi pimpinan sidang pada Rapat Paripurna tersebut.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan PAD Kota Banjarmasin, sebagai upaya untuk menjadikan Kota Banjarmasin lebih maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini pertanggungjawaban LKPj 2021, tadi disetujui dan sudah diterima. Memang kita ada beberapa catatan, hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif, antar SKPD, terutama tentang rasionalis pendapatan. Kita ingin nanti pendapatan itu rasional,” ucapnya.
Maka dari itu, H Arifin Noor mengajak seluruh SKPD untuk terus bersinergi meningkatkan PAD Kota Banjarmasin dengan strategi khusus, sehingga PAD Kota Banjarmasin terus meningkat. Sebab, potensinya cukup tinggi.
“Ini juga akan menjadi catatan bagi kami, yang jadi catatan dari dewan tadi. Kami dan SKPD akan membicarakannya. Inilah momentum kita untuk memajukan Banjarmasin secara profesional,” tutupnya.(sin/klik)