Ada Aktivitas Penambangan Liar, LSM KPK-APP Kalsel Harapkan APH Jangan Tutup Mata

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel) pinta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata terhadap aksi penambang liar batubara di Kabupaten Banjar.

Pernyataan tersebut langsung diungkapkan Aliansyah selaku koordinator LSM KPK-APP Kalsel usai mengetahui kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banjar temukan aktivitas ekploitasi tambang batubara ilegal disejumlah titik konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Banjar Intan Mandiri (BIM) pada 16 Agustus 2022 lalu.

“Kalau izinnya dicabut, tetapi tetap ada kegiatan menambang di lahan eks PKP2B milik PT BIM tersebut, berarti diduga ada backing-nya,” ujarnya pada, Senin (22/8/2022).

Kalau tetap dibiarkan papar, Aliansyah lebih jauh, tentunya yang dirugikan Banua. Sebab, tidak ada pajak yang disetorkan penambang liar untuk daerah, hingga tidak ada melakukan upaya reklamasi.

“Saya sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan Pansus PT BIM DPRD yang diketuai Saidan Fahmi, serta mendukung penuh apa yang telah disampaikan Ketua Pansus yang berharap agar APH di Kalsel segera membersihkan aktivitas penambang liar (illegal mining) di lahan eks PKP2B milik PT BIM,” tegasnya.

Selain itu, Aliansyah pun memastikan dalam waktu dekat ini LSM KPK-APP Kalsel segera mengirimkan surat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Kompolnas tentang maraknya aktivitas menambang liar di Kabupaten Banjar.

“Maraknya aktivitas menambang ilegal ini diduga adanya kongkalikong antara APH dan mafia tambang. Karena itu, hal ini harus menjadi atensi di Kalsel, dan jangan sampai di Kalsel juga ada Sambo Sambo lainnya. Jadi, APH yang kongkalikong dengan mafia tambang harus dibersihkan di bumi serambi Makkah kita ini,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
DPRD dan KPU Balangan Gelar RDPU Kesiapan Pemilu 2024