Ritel Modern Menjamur, Ketua Dewan Duga Ada Sesuatu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
M Rafiqi, Ketua DPRD Kab. Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, menilai keberadaan ritel modern yang kian menjamur hingga ke pedesaan dan perumahan akan mematikan sektor perekonomian masyarakat kecil.

Menurut politisi Gerindra ini, keberadaan satu unit ritel modern di beberapa wilayah pedesaan dapat mematikan sekitar 50 hingga 100 unit warung kecil milik masyarakat.

“Kita tahu, memang pertumbuhan ritel modern di Kabupaten Banjar saat ini tidak dapat dibendung. Tapi mestinya masih bisa dibatasi. Jangan sampai dengan menjamurnya ritel modern hingga ke pedesaan, seperti di Desa Indrasari dan di Perumahan Seribu, akan mengambil alih sektor perekonomian pelaku usaha kecil,” ujarnya, Jum’at (23/12/2022).

Mestinya, lanjut Rofiqi, hal tersebut tidak boleh terjadi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar harus menjamin, melindungi, dan lebih mengedepankan sektor perekonomian yang pro rakyat.

“Selain sebagai tempat berbelanja, warung kecil milik masyarakat merupakan wadah untuk bersosialisasi yang sudah membudaya di masyarakat. Memang berbelanja di warung kecil agak mahal dibanding di ritel modern, tapi penghasilan mereka itu buat makan sehari-hari,” tegasnya.

Kalau tetap dibiarkan, dan dengan mudah mengobral izinnya, papar Rofiqi, kemungkinan dalam kurun waktu sekitar satu dua tahun pelaku usaha kecil di Kabupaten Banjar akan tergerus habis karena kalah bersaing.

“Padahal, untuk memajukan suatu daerah, perekonomian masyarakat harus ditunjang dan dilindungi, bukan malah dibinasakan. Hal ini harus diproteksi seperti di daerah lain. Jadi, Harus dilakukan pengawasan,” tegasnya.

Kalau terus digempur dengan menjamurnya ritel modern hingga masuk ke wilayah pedesaan, tambah Rofiqi, percuma saja ada program Kredit Usaha Rakyat Maju Mandiri Agamis (KURMA MANIS).

“Lalu di mana rasa kemanusiaannya kalau pelaku usaha kecil mau dihempas seperti ini? Kalau tidak ada, berarti rasa memiliki Kabupaten Banjar itu tidak ada. Mestinya, keberadaan ritel modern harus diatur, dan hanya diperbolehkan di samping ruas jalan protokol saja. Kalau sampai masuk ke wilayah kampung hingga perumahan, berarti cara berpikirnya tidak logis. Apakah ada sesuatu?” tuturnya.

Karena itulah, Rofiqi memastikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Ritel Modern yang digodok sejak 2021 lalu akan dirampungkan pada Januari 2023 mendatang.

“Saya akan berkunjung ke Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan studi tiru. Karena ada satu daerah di sana yang membatasi pertumbuhan ritel modern di wilayah pedesaan. Sehingga pelaku usaha kecil kita tidak hanya jadi penonton, atau jadi suku Indian di tanah airnya sendiri,” pungkasnya.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Tanggulangi Banjir Genangan, PUPRP Sebut Perlu Peremajaan Secara Holistik
Scroll to Top