klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, mengakui pembangunan di Kabupaten Banjar tidak bisa sepenuhnya adil.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Saidi Mansyur saat meresmikan perbaikan ruas jalan di RT03, Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, yang menghubungkan dengan Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, yang telah rampung dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
“Kita ketahui bersama bahwa pembangunan di Kabupaten Banjar itu kalau dikatakan adil, insya Allah tidak bisa. Tetapi, dengan kemampuan, kemitraan, dan kerja sama antar stakeholder terkait, semuanya insya Allah dapat kita capai dalam mendukung pembangunan di daerah,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Maka dari itu, lanjut Bupati Saidi didampingi Habib Idrus Al Habsyie selaku Wakil Bupati Kabupaten Banjar, diperlukan upaya-upaya pembangunan infrastruktur yang harus didukung dan dikolaborasikan bersama semua stakeholder terkait.
“Dari total 2.000 Km panjang ruas jalan kabupaten, baru sekitar 1.300 Km yang dalam kondisi mantap atau baik. Artinya, sekitar 592 Km kondisi ruas jalan kabupaten rusak, dan ini menjadi PR yang harus dituntaskan. Meskipun di dua tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus menggenjot perbaikan ruas jalan, termasuk ruas jalan yang diresmikan hari ini,” ucapnya.
Berdasarkan Indikator Kinerja Utama Pemkab Banjar tahun 2022 dan rencana strategis 2021-2026 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), papar Saidi Mansyur, bahwa indikator kinerja berupa indeks konektivitas dengan definisi operasional persentase panjang jalan dalam kondisi mantap 60%, dan rasio konektivitas kabupaten tercatat 40%.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, menjelaskan, untuk penanganan kondisi ruas jalan yang menghubungkan Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman dengan Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, dilakukan sepanjang 6,7 Km dengan panjang ruas jalan sekitar 15,3 Km menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9,2 Miliar.
“Dikerjakan sejak Juli lalu, dan berakhir masa pekerjaannya pada 1 Desember 2022. Untuk total panjang ruas jalan yang menghubungkan dua kecamatan ini, yakni sepanjang 26 Km,” pungkasnya.(zai/klik)