Beredar Video Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Tentang Gambut Raya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
H Yunani vs Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan Pemerintah pusat hingga 2024 mendatang, menutup kebijakan nasional terkait pembentukan daerah otonom baru, terkecuali empat daerah di Provinsi Papua.

Perihal tersebut diketahui pasca beredarnya video Muhammad Rifqinizamy Karsayuda politisi PDI Perjuangan saat mengisi kegiatan sosialisasi di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam kegiatan sosialisasi yang tersebar melalui video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut, seakan memastikan upaya pembentukan Pemekaran Gambut Raya sebagai daerah otonomi baru merupakan usaha yang sia-sia.

“Seseorang yang menjanjikan, kesah (seakan) memperjuangkan apapun namanya, itu tidak ada. Saya membicarakan hal ini karena terkait daerah otonomi baru kami, Komisi II yang membahas. Kalau mengusulkan silakan. Tapi, kebijakan nasional yang ingin saya katakan hingga 2024 telah menutup pintu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengaku setiap mendengar pemberitaan tentang Pemekaran Gambut Raya, dirinya menilai masyarakat tengah dibodohi. Sehingga perlu menyampaikan kebenarannya.

“Setiap kali mendengar berita itu, saya merasa bahwa masyarakat saya di Kabupaten Banjar bagian Gambut Raya itu dibunguli (dibodohi) orang, bagi saya. Memang, tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, tapi yang ingin saya katakan bahwa kebijakan nasional hingga 2024 memastikan tidak ada daerah otonomi baru terkecuali empat daerah di Provinsi Papua,” ucapnya.

Menanggapi perihal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, HM Yunani sekaligus Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya angkat bicara, dan menilai perkataan anggota DPR RI tersebut tidak etis.

“Setelah kita melihat videonya yang beredar tersebut, sebenarnya anggota DPR RI kurang etis berbicara seperti itu. Apalagi dengan alasan menuduh ada yang membunguli (menipu). Tentunya kita balik bertanya, siapa yang telah menipu?” tegasnya pada, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 23.15 Wita.

BACA JUGA :
Meski Tutup, Makam Kelampayan Tetap Dikunjungi

Semua kegiatan yang dilaksanakan Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya sebagai daerah otonomi baru, ungkap HM Yunani, sepeserpun tidak ada menggunakan uang rakyat atau urunan.

“Semua biaya ditanggung panitia, dan hal ini merupakan aspirasi masyarakat. Seharusnya anggota DPR RI itu mendukung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan. Harusnya positif bukan malah pesimis yang tentunya membuat suatu kekecewaan masyarakat di 6 kecamatan,” bebernya.

Mendapat tudingan tersebut, HM Yunani memastikan akan menggelar kampanye usai proses kegiatan musyawarah desa (Musdes) Pemekaran Gambut Raya selesai.

“Kita menilai orang tersebut tidak layak untuk dipilih kembali. Kalau proses Musdes Gambut Raya sudah selesai kita akan melakukan demo dan akan kita kampanyekan bahwa anggota DPR RI yang berkata tidak etis dengan kalimat membunguli (menipu) tidak layak untuk dipilih. Karena itu kalimat yang sangat kotor,”

Perlu diketahui, rencana beridirinya Kabupaten Gambut Raya akan mencakup 6 wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Gambut, Aluhaluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, dan Kecamatan Sungai Tabuk.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top