308,76 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kota Banjarbaru 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU- Polisi Resor (Polres) Kota Banjarbaru, lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba pertama di Tahun 2023. Dalam pemusnahan ini sebanyak 308,76 gram sabu dimusnah.

Dalam laporannya Kepala Sat Resnarkoba, Iptu Jody Dharma mengatakan narkoba jenis sabu tersebut didapatkan pihaknya pada Rabu (4 Januari 2023) lalu di Kecamatan Martapura, dan Kecamatan Landasan Ulin. Tersangka pelaku TR, MR, RY dan AY, tentunya para tersangka ini dengan perannya masing-masing.

“Yang pertama kami dapati sabu 8 lembar plastik klip, seberat 24,63 gram. Sedangkan yang kedua,7 lembar plastik klip seberat 284, 13 gram, jika di total maka seberat 308,76 gram yang dimusnahkah,” jelas Joddi dalam sambutannya.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara, diblender lalu dilarutkan dengan deterjen. 

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Adenan mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan terus memburu narkoba yang ada di Kota Banjarbaru. Sehingga kedepannya, Kota Banjarbaru bisa Zero Narkoba.

“Kami akan terus memburu, sampai nanti Kota Banjarbaru bisa zero narkoba,” ungkapnya usai pemusnahan.

Diwaktu yang sama, Wartono Wakil Walikota Banjarbaru yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi seluruh jajaran Kepolisian yang sudah terlibat, dalam pemusnahan barang bukti narkoba.

“harapan kami dengan pemusnahan barang bukti pada hari ini bukan berarti tugas dan wewenang Kepolisian sudah, melainkan harus terus ditingkatkan dalam pengawasannya,” unar Wartono.

Wartono pun, menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini sangat penting. Karena tanpa laporan masyarakat, Kepolisian tidak bisa bertindak sendiri. (kus/klik)

BACA JUGA :
Sekda: Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba Harus Diberantas

Berita Terbaru

Scroll to Top