Lima Bulan 74 Kasus Narkoba

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kasat Narkoba IPTU Achmad Jarkasi SH Foto: zai/klik

KLIK,KALIMANTAN – Kabupaten Banjar dengan ibukotanya Martapura, sejauh ini identik dengan kota religius. Namun belakangan sebutan itu tercoreng dengan banyaknya aktivitas penyakit masyarakat. Salah satunya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan atau kerap disebut narkoba.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Achmad Jarkasi SH, saat ditemui klikkalimantan.com baru-baru tadi, mengungkapkan dalam rentang waktu lima bulan di tahun 2018 ini pihaknya sudah menangani 74 kasus.

“Salah satu kasus teranyar adalah ditemukannya 82 paket sabu senilai Rp 20 juta  siap edar, plus list harga di masing-masing paket di Lapas Karang Intan. Kejadinya pada Selasa (15/05),” ungkapnya.

Menurut dia, banyaknya kasus narkoba di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,  yang jadi perhatian serius Polres Banjar. Salah satu bukti keseiusan itu adalah capaian penangan 74 kasus narkoba hanya dalam kurun waktu 5 bulan.

“Memang urusan narkoba ini menjadi pekerjaan serius semua pihak. Apalagi pemberantasan narkoba kan masuk dalam 9 program Nawa Cita Pak Presiden Jokowi. Dengan demikian kami Polres Banjar beserta jajaran Polsek sudah melaksanakan program tersebut,” ujarnya.

Setiap bulannya, lanjutnya, aparat Polres Banjar ditargetkan harus mampu mengungkap sebanyak 8 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang, yang menjadi prioritas utama adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Dampaknya sangat luarbiasa merugikan, kan bisa merusak sistem kerja syaraf otak apabila mengkonsumsi barang haram ini. Kalu sudah begitu susah kembalinya, apabila sudah kecaduan, utamanya narkoba golongan satu yang diantaranya sabu dan ekstasi,” terangnya.

Achmad Jarkasi juga turut prihatin, terutama bagi masyarakat kalangan bawah yang ikut menggunakan atau bahkan mengedarkan, sebab penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) sekarang sudah sangat banyak. Ditambah, di LP tersebut juga belum bisa memastikan para napi akan bisa baik setelah dilakukan pembinaan. Mengingat banyaknya masyarakat yang tersandung kasus narkoba yang sudah mendekam di LP tersebut, khususnya untuk LP di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :
Balita Penderita Stunting di Kota Banjarbaru Turun

“Di LP itu kan belum tentu bisa memperbaiki seseorang, meskipun sudah dalam pembinaan. Sebab dengan banyaknya tahanan yang ada tentu pembinaan agak sulit, bayangkan 100 petugas harus membina lebih dari seribu tahanan di LP tersebut. Apalagi LP di Kecamatan Karang Intan yang cuma memiliki kapasitas sekitar 400 orang,” paparnya.

Dia juga mengimbau, khususnya msyarakat pada umunya, agar turut serta aktif dalam memerangi narkoba. “Karena masyarakat bersinggungan langsung kalau terjadi peredaran dan penyalah gunaan narkoba yang dilakukan oknum,” harapnya. (zai)

Berita Terbaru

Scroll to Top