Pemkab Balangan Hibahkan Aset untuk PN Paringin

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
HIBAH - Bupati Balangan, H Abdul hadi bersama Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi usai penandatangan kesepakatan hibah aset milik daerah. (mah/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melaksankan serah terima hibah barang milik daerah kepada Pengadilan Negeri (PN) Parigin, Jumat (28/4/2023) di Ruang Rapat Bupati Balangan di Paringin Selatan. Penandatanganan naskah perjanjian serah terima aset dilakukan Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi.

Bupati Abdul Hadi berharap, aset pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp21 Miliar ini  diharapkan bisa mendatangkan dan digunakan denga baik oleh jajaran PN Paringin. Adapaun aset yang disrahkan berupa tanah, gedung bangunan, peralatan kantor dan jaringan.

Ketua PN Paringin, Ranto Sabungan Silalahi ditemui usai seremoni penyerahan aset mengatakan, melalui hibah barang milik daerah tersebut, pelayanan di PN Paringin bisa lebih maksimal lagi.

“Dengan adanya bangunan gedung Pengadilan Negeri Paringin yang baru ini, semoga kami bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan,” kata Ranto. (mah/klik)

BACA JUGA :
Hari Santri Nasional, Bupati: Bukan Semata Milik Santri
Scroll to Top