Kasus Kekerasan di Sekolah, Komisi IV akan Panggil Disdik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Baru-baru ini beredar dugaan kekerasan yang menimpa seorang murid di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Kabarnya, siswa didik berusia 4 tahun itu mengalami patah tulang, akibat tindak kekerasan yang dilakukan salah satu pengajarnya.

Mendengar kabar kekerasan yang menimpa siswa PAUD ini, membuat geram Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir.

Saut Nathan dengan tegas mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini.

“Saya sebagai Ketua Komisi IV akan segera memanggil Kadis Pendidikan, untuk membahas hal ini,” tegas Saut, Selasa (30/5) siang.

Menurutnya, anak-anak PAUD masih proses pertumbuhan dimana sangat penting peran guru dalam membentuk karakter untuk menjadi dewasa, bukan justru dianiaya. Disinilah peran Disdik untuk membenahi semua sekolah, agar ke depan bisa lebih baik dan tidak terjadi lagi.

“Disdik Pendidikan perlu membenahi peraturan di setiap sekolah, terutama tingkat PAUD. Bagaimana teknis perekrutan tenaga pengajar di sekolah tersebut,” ujarnya.

Saut menyarankan agar memasang CCTV di setiap sekolah. Tujuannya untuk menghindari penganiayaan. Sebab, jika ada kamera pemantau banyak manfaatnya. Misalnya bila ada tamu tak diundang, bisa melihat semua kejadian yang ada di sekolah.

“Bisa menjadi persyaratan bagi sekolah-sekolah swasta atau PAUD, kwalifikasi calon guru dan wajib ada CCTV,” sarannya.

Sekretaris Komisi IV, Mathari, juga punya pemikiran yang sama dengan Saut untuk memanggil Disdik.

“Dewan akan memanggil untuk minta klarifikasi Disdik. Kita tidak ingin ini terulang kembali,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebagai tenaga pendidik tidak boleh menggunakan kekerasan saat mengajar anak didiknya.

BACA JUGA :
Banjar – Banjarbaru Sepakati Batas Wilayah

“Siapa pun guru itu tidak boleh memakai kekerasan, karena tugas guru itu adalah mendidik,” tegasnya.

Mathari menyarankan Disdik dapat memberikan edukasi kepada seluruh tenaga pendidik di Banjarmasin, dari tingkat paling bawah hingga SMP. Dengan begitu bisa memberikan batasan. Harapannya ke depan tidak terulang kembali.

Jika masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum, Mathari menyarankan agar menyerahkan kepada pihak berwajib. Harus ada kejelasan terlebih dahulu, apakah kasus ada kesengajaan atau tidak

“Oknum guru bisa memberikan klarifikasi apakah unsur kesengajaan atau tidak,” tandasnya.(sin/klik)

Scroll to Top