klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Banjar, melalui Dinas Pertanian melaksanakan Sosialisasi Juru Sembelih Halal (Juleha) pada 13 Juli 2023 lalu. Sosialisasi dilaksanakan bekerjasama Majelis Ulama Indoensia (MUI) dan LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan.
Menyambung kegiatan dalam rangka menghadapi Idul Adha 1444 H tersebut, Senin (26/6/2023) dilaksanakan penyerahan sertifikat halal kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) dan sertifikat Juleha. Penyerahan dilakukan usai pelaksanaan apel kerja gabungan lingkup Pemkab Banjar, di pelataran Kantor Bupati Banjar di Martapura.
Pada saat yang sama, dilaksanakan pula pelepasan tim dari Dinas Pertanian terkait pelaksanaan kurban yang akan dilaksanakan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan, tim ini memfasilitasi pelaksanaan ibadah kurban yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten.
Harapannya, kata Hilman, tata cara penyembelihan hewan sesuai dengan ketentuan dalam Islam. “Dan hewan kurban yang disembelih layak untuk dikonsumsi,” ucap Hilman.
Tentang sertifikat halal untuk UPTD RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU), Hilman mengatakan, merupakan program pemerintah lewat Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian RI untuk 1 Juta sertifikasi halal gratis (Sehati) kepada pelaku usaha dimana. Targetnya pada 2024 program tersebut terpenuhi. (to/klik)