klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, menyatakan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) siap ditetapkan menjadi Perda.
Ketiga Raperda tersebut adalah: Raperda tentang Fasilitasi Pesantren; Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia; Raperda tentang Peningkatan Budaya Literasi.
Menurut Darma Sri Handayani, ketiganya sudah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama SKPD terkait.
“Ada tiga Raperda yang sudah difinalisasi atau selesai dibahas oleh Pansus, dan siap untuk diparipurnakan,” katanya, Rabu (6/9/2023).
Politisi Golkar ini mengakui, ketiga Raperda itu masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022.Namun, dimasukkan lagi di Prolegda 2023.
“Untuk tahun 2023 ada 26 Raperda yang dibahas. Namun, baru 10 yang sudah disampaikan pada tahap Paripurna Tingkat I. Sedangkan beberapa diantaranya masih dalam pembahasan, termasuk Raperda Perubahan APBD 2023 dan APBD 2024,” ujarnya.
Darma Sri Handayani menjelaskan, Dewan sudah mengirimkan 4 draf awal Raperda untuk diharmonisasikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Jika sudah, akan disampaikan pada Paripurna untuk dibentuk Pansusnya.
“Ada 4 draf Raperda yang sudah kita harmonisasikan ke KemenkumHAM. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita Paripurnakan,” katanya.
Adapun keempat Raperda tersebut adalah: Raperda revisi Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha dan rekreasi; Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual; Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan; Raperda revisi Perda nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan.(sin/klik)