klikkalimantan.com, MARTAPURA – Warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, yakni Ratno, mengeluhkan debu dampak pengerjaan rekonstruksi dan pemeliharaan berkala ruas jalan di Desa Tungkaran, dan ruas Jalan Taruna Praja Raya Desa Sungai Sipai, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
“Proyek pengurukan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) ini menimbulkan debu. Kalau tidak ditanggulangi, khawatirnya masyarakat setempat akan terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Mestinya saat menghampar material harus disiram air, agar tidak menimbulkan debu,” ujarnya, pekan kemarin.
Dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut, Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, menghaturkan permintaan maaf kepada masyarakat setempat yang aktivitasnya terganggu akibat pelaksanaan kegiatan rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan berkala yang merupakan salah satu program Aerocity.
“Memang, kami tidak memungkiri proyek pengerjaan menimbulkan debu dan aktivitas warga agak terhambat, terlebih kondisi cuaca saat ini panas. Tapi kami tetap berusaha sesuai dengan spesifikasi, yakni melakukan penyiraman material dari atas truk sebelum menghamparkan material,” tuturnya, Rabu (6/9/2023)
Karena pengerjaan rekonstruksi dan pemeliharaan berkala ruas jalan yang dilaksanakan CV Karya Konstruksi Utama dengan nilai berkontrak Rp8,7Miliar sifatnya hanya sementara, Jimmy berharap agar warga dapat bersabar.
“Selain sebagai upaya untuk menghubungkan akses Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, kegiatan ini juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya bencana rawan banjir. Karena itu dilakukan peninggian badan jalan hingga 30 Cm. Yakni Lapis Pondasi Atas (LPA) sekitar 25 Cm, dan pengaspalan atau HRS-WC sekitar 5 Cm. Total 30 Cm. Selanjutnya akan dilakukan pengecoran bahu jalan yang ditinggikan, mudah-mudahan warga dapat saling bersinergi,” harapnya.
Sedangkan mengenai papan nama proyek yang dikerjakan dengan sistem konsolidasi selama 150 hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 6 Juli 2023 lalu tersebut, ditempatkan pelaksanaan di pekerjaan segmen 5.
“Jadi ada 5 segmen pekerjaan. Yakni dari Jalan Veteran menuju tempat Pemancingan H Junai yang dilakukan penanganan jalan sepanjang 2,04 Km merupakan segmen 1. Segmen 2 dimulai dari jembatan Irigasi hingga kelokan ruas Jalan Merdeka dilakukan penanganan sepanjang 1,4 Km. Segmen 3 di Cindai Alus dengan panjang 0,33 Km. Segmen 4 dari tempat pemancingan Al Fatin menuju Batas Kota Banjarbaru dengan panjang 2,2 Km, dan segmen 5 sebelum Batas Kota Banjarbaru dilakukan penanganan jalan sepanjang 0,4 Km,” pungkasnya.(zai/klik)