Banjarbaru Rawan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pemilu, Urutan 16 se-Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
ASN - ASN lingkup Pemko Banjarbaru saat mengikuti apel kerja gabungan di Lapangan Murdjani awal tahun lalu. (foto/dok/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kota Banjarbaru masuk daftar kabupaten/kota rawan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Data dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Banjarbaru berada di urutan 16 kabupaten/kota paling rawan pelanggaran netralitas ASN di Indonesia. Persentase kerawanannya sebesar 20,74 persen.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan tak menampik data kerawanan netralitas ASN dirilis Bawaslu tersebut. Mayoritas warganya yang berprofesi sebagai ASN, disebut menjadi salah satu penyebabnya.

“Mayoritas masyarakat Kota Banjarbaru adalah ASN. Bahkan ada yang ASN tugas di luar namun berdomisili di Banjarbaru,” kata No Ikhsan, Rabu (27/9/2023).

Dipaparkan dia, salah satu titik rawan pelanggaran adalah ASN yang memiliki kerabat atau keluarga yang merupakan mantan atasan. Ini menimbulkan rasa ketidaknyamanan.

“Dari kekerabatan, maka timbul ketidaknyamanan yang pada akhirnya munimbulkan hingga kolaborasi untuk menyampaikan visi misi mereka,” ujarnya.

Tinggi angka kerawanan pelanggaran netralitas ASN, menurutnya sebuah tantangan jelang pelaksaan pemilu 2024. Karena itu, sejumlah upaya pencegahan pelanggaran telah dilakukan. Termasuk sosialisasi kepada ASN. Sinergi dengan seluruh jajaran pengawas hingga tingkat desa dan kelurahan juga dilakukan. “Harapannya, indeks kerawanan pelanggaran netralitas ASN di Kota Banjarbaru turun,” kata Nor Ikhsan. (kus/klik)

BACA JUGA :
DPKP Banjar Antisipasi Risiko Kebakaran Gedung

Berita Terbaru