klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Proyek pembangunan TPS 3R di kawasan Jahri Saleh Banjarmasin Utara yang mendapat penolakan warga memantik perhatian kalangan Dewan di DPRD Kota Banjarmasin, khususnya Komisi III.
Langkah cepat pun dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendengar penjelasan terkait masalah ini.
Wakil ketua komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi membenarkan bahwa dalam waktu dekat pihanya segera memanggil DLH untuk meminta keterangan, apakah sudah dilakukan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat, sebelum membanguna itu sesuai aturan.
“Kita akan panggil DLH mengenai masalah ini, agar persoalannya bisa segera diselesaikan,” ucap Afrizaldi.
Menurutnya, pembanguan TPS 3R memang sangat diperlukan untuk menekan jumlah sampah di kota Banjarmasin, namun hal ini tentu harus diperhitungkan dan dijelaskan matang-matang kepada masyarakat, agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
“Memang TPS ini merupakan program yang penting bagi kota Banjarmasin terutama untuk menkan permasalahan sampah,”pungkasnya. (sin/klik)