klikkalimantan.com, PARINGIN-Bupati Balangan, H Abdul Hadi menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo untuk mengurus izin dalam berinvestasi harus rampung dalam waktu 30 menit.
“Arahan presiden itu segera akan kita tindaklanjuti, apalagi pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Balangan,” ujar Hadi, sapaan Abdul Hadi di Paringin, Minggu (5/11).
Dikatakan Hadi, Kabupaten Balangan merupakan pelayanan publik terbaik pada tahun 2023 yang dinilai oleh Ombudsman RI. Meski begitu, supaya pelayanan selesai dalam 30 menit, maka Pemkab Balangan terlebih dahulu harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebelumnya, tutur Hadi, Pemkab Balangan telah meluncurkan lima inovasi pelayanan publik dan tata pemerintahan demi mempermudah proyek layanan perizinan bagi masyarakat. Adapun lima inovasi tersebut adalah inovasi lantunan shalawat takwa, lapak jiwa, lading asah batu, ladang porang paman linbat, dan inovasi awas nada jebol.
“Tujuan program inovasi pelayanan publik ini untuk memberikan pelayanan prima dibidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat untuk mutu pelayanan dan daya saing daerah,” ucap Hadi.
Namun, tambah Hadi, walau telah banyak inovasi pelayanan publik, tetapi kualitas pelayanan publik harus terus diperbaharui dalam merespon tuntutan masyarakat dan dinamika zaman yang terus berkembang di Kabupaten Balangan.
“Kita sedang merespon tuntutan masyarakat, yakni pelayanan publik yang berkualitas dari instansi pemerintah, profesional, cepat, efektif, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan berkeadilan,” tukas Hadi.(pr/klik)