Penanganan Monumen Harjad Kabupaten Banjar akan Gelontorkan Dana Rp3 Miliar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Monumen Harjad Kabupaten Banjar akan direnovasi.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Masuk dalam program etalase kota, penanganan Monumen Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar yang lebih dikenal dengan nama Tugu Pancasila di tengah ruas Jalan Ahmad Yani Km 40, akan dikucur dana sebesar Rp3 Miliar.

Menurut Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, penanganan Monumen Harjad Kabupaten Banjar yang didirikan pada 14 Agustus 1950 dan diresmikan Gubernur Kalsel HM Sa’id pada 14 Agustus 1985 tersebut memang harus dilakukan pengecilan median jalannya.

“Jadi harus dilakukan smoothing pada median jalannya. Selain itu, kita akan melakukan pergeseran terhadap pedestarian jalan di dekat Terminal Belauran kurang lebih 1 meter, dengan sistem saluran tertutup. Artinya akan ada kegiatan pengaspalan yang harus dilakukan, dan tentunya harus sesuai standar nasional. Terkait anggarannya, kita estimasikan sebesar Rp3 Miliar,” ujarnya, Senin (6/11/2023) lalu.

Karena status jalan tersebut merupakan Jalan Nasional, lanjut Anna Rosida Santi, dalam perencanaannya tentu harus berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), agar mendapat persetujuan dalam melakukan penanganan.

“Setelah disetujui, baru kita laksanakan. Dan saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan BPJN, baik terkait perencanaan teknisnya, penelitian, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), dan lain sebagainya. Sejauh ini mereka memberikan support,” katanya.

Seperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zacky Hafizie, menyarankan agar bangunan Monumen Harjad Kabupaten Banjar di tengah ruas Jalan Ahmad Yani Km 40, tepatnya di depan Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, agar dilakukan pembongkaran dan direlokasi.

Sebab, politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini menilai keberadaan bundaran Tugu Pancasila tersebut sudah tidak representatif dengan terus meningkatnya kepadatan arus lalulintas, hingga kerap hancur akibat ditabrak truk tronton. Bahkan, kondisi aspal ruas jalan terjadi kemiringan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA :
Banjar Lolos Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Kemenkes RI, Ketua Tim: Berikutnya akan Dicek Kesesuaian di Lapangan

“Lebih baik dibongkar saja atau dihilangkan, agar tidak menghambat arus lalulintas yang kian padat saat ini. Kalau pun ada nilai historisnya, lebih baik direlokasi saja. Kan bisa saja dipindahkan ke Jembatan Kembar di Desa Antasan Senor Ilir, karena ruas jalannya cukup lebar di sana,” beber Akhmad Zacky Hafizie pada 2 November 2022 lalu.

Terkait wacana relokasi Tugu Pancasila tersebut, sebelumnya juga pernah mengemuka pada rapat koordinasi forum LLAJ Kabupaten Banjar pada akhir 2018 lalu.(zai/klik)