klikkalimantan.com, MARTAPURA – Konsultan Pengawas Lapangan dari CV Haded Barakat Utama, yakni M Ananda Febrian optimis progres pembangunan relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk rampung tepat waktu. Terlebih progresnya sudah mencapai 70 persen.
Dikonfirmasi terkait kebenaran pernyataan tersebut, Jingga Septyandi selaku Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan (Faskes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pun tak menampiknya.
“Memang untuk bangunan fisiknya sudah mencapai di 70 persen. Apalagi dalam satu dua hari lagi, pemasangan kuda-kuda atap dan atapnya segera dikerjakan dan diselesaikan. Artinya ada penambahan progres sekitar 10 persen lebih. Untuk termin sudah 50 persen dicairkan,” ucapnya pada, Kamis (16/11/2023).
Jika proses pemasangan atap telah selesai dikerjakan CV Sukmaha Borneo Mandiri selaku penyedia jasa, lanjut Jingga Septyandi, maka proses plester dan pemasangan keramik dapat berjalan dengan lancar tanpa takut terkendala kondisi cuaca yang kini mulai turun hujan.
“Terkait dinding yang belum sepenuhnya terbangun baik di lantai I dan II. Insya Allah dalam pekan ini pekerjaannya akan diselesaikan semua. Karena jumlah pekerjanya ada sebanyak 80 orang yang dibagi dua shift, yakni siang dan malam,” ujarnya.
Ditanya apakah anggaran pembangunan rumah dinas disamping pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang dikerjakan sejak 11 Juli 2023 lalu sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai kontrak Rp9.557.784.789,78 include jadi satu?
Jingga Septyandi menyebutkan anggarannya terpisah. Namun, sama-sama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Anggaran pembangunan rumah dinas tersendiri dengan nilai kontrak Rp751 Juta dari pagu anggaran sebesar Rp1 Miliar. Tapi, target rampungnya sama, yakni pada 18 Desember 2023. Namun untuk SPMK diterbitkan setelah satu bulan SPMK Puskesmas terbit, karena kita lebih memfokuskan pembangunan struktur bawah Puskesmas,” jelasnya.
Begitu juga untuk pembangunan teras UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1, Rencana Anggaran Biaya (RAB) terpisah, yakni melalui APBD. “Untuk anggaran pengurukan tanah sudah ada. Namun, rencana pekerjaan vaping blok akan kita laksanakan di 2024 mendatang,” pungkasnya.(zai/klik)