13 Desember 2023, 4 Orang PAW DPRD Akan Dilantik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 3 November 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Banjar.

Dengan ditetapkannya dan diumumkan DCT pada 4 November 2023 lalu. Maka, sejumlah Caleg yang masih duduk di kursi panas DPRD Kabupaten Banjar, dan pindah Partai Politik (Parpol) pada Pileg 2024 secara otomatis harus mengundurkan diri, dan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan usulan Parpol.

Dikonfirmasi terkait kapan dilakukan pelantikan PAW untuk empat orang anggota DPRD yang pindah Parpol pada Pileg tahun ini?

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar, Aslam memastikan untuk pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar akan dilakukan pada pertengahan Desember 2023.

“Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, dan instruksi unsur pimpinan, pelantikan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2023. Untuk tanggal pastinya saya lupa,” ujarnya. Selasa (28/11/2023).

Diwaktu berbeda, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zacky Hafizie pun tak menampiknya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

“Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD Kabupaten Banjar pada 15 November, pelantikan PAW anggota dewan dilaksanakan pada 13 Desember 2023 mendatang di ruang rapat Paripurna,” ucapnya.

Perlu diketahui, sejumlah nama yang akan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Banjar, yakni Syahpudin dari Partai Golkar menggantikan Rahmat Saleh yang pindah ke Partai Gerindra, H Ahmad dari Partai Golkar menggantikan Kamaruzzaman yang juga pindah ke Partai Gerindra.

Selanjutnya M Ikhwan Sa’id dari Partai Demokrat menggantikan Ismail Hasan yang pindah ke Partai NasDem. Sedangkan Hermandansyah dari PAN dilantik sebagai PAW dari Soraya yang pindah ke PKS.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pemkot Banjarbaru Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu
Scroll to Top