Dipenghujung Tahun, Bapemperda Baru Selesaikan 6 Raperda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada di penghujung tahun. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar sebut dari 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baru 6 Raperda yang benar-benar dirampungkan.

“Dari 15 Propemperda 2023, 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan pembahasan sudah memasuki pendapat akhir tinggal difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov), 6 diantaranya telah rampung. Sisanya masih belum selesai,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi pada, Rabu (29/11/2023).

Lima Raperda yang belum selesai dilakukan pembahasan tersebut, papar Politisi Demokrat ini lebih jauh, yakni Raperda Ketertiban Umum yang dibahas Komisi I, Raperda Bangunan Gedung dan Raperda Pemakaman yang dibahas Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.

“Untuk Raperda perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah baru diajukan penyampaian oleh eksekutif. Sedangkan Raperda Toko Swalayan sudah selesai dibahas Komisi II. Namun, atas permintaan Komisi II, Raperda tersebut di-pending dahulu, dan sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya,” ucapnya.

Ditanya apakah Bapemperda tidak ada memberikan imbauan kepada Komisi yang masih belum menyelesaikan pembahasan beberapa Raperda tersebut?

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini pun mengaku sudah memberikan pemberitahuan kepada para Komisi.

“Bapemperda sudah beberapa kali mengingatkan kepada masing-masing komisi agar segera menyelesaikan pembahasannya,” akunya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Korban Puting Beliung di Kabupaten Banjar Terima Bantuan

Berita Terbaru

Scroll to Top