Dari 143 Sekolah yang Dilakukan Perbaikan, Tersisa 6 Sekolah yang Belum Rampung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Pembangunan SDN Pasar Jati 3 yang dikerjakan selama 170 hari kalender oleh CV Aulia Rahman dengan sistem konsolidasi dengan nilai kontrak Rp1.187.194.000 telah dilakukan PHO pada 11 Desember 2023.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menyebut proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur di 143 sekolah dengan dana Rp16,9 Miliar di Kabupaten Banjar segera rampung.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana  (Sarpras) Disdik Kabupaten Banjar, Jenita Adistya Putri, mengatakan, proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur di 143 sekolah, terdiri dari  26 unit bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/kesetaraan, 83 unit bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan 34 unit bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sudah banyak yang diselesaikan atau dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

“Untuk hari ini ada sebanyak empat kegiatan yang sudah dilakukan PHO. Yakni di SDN Tanah Abang, Kecamatan Mataraman, SDN Tatah Pemangkih Darat, Kecamatan Tatah Makmur, SDN Indrasari 1, Kecamatan Martapura, dan SDN Lok Baintan Dalam, Kecamatan Sungai Tabuk,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Sedangkan untuk kegiatan perbaikan dan peningkatan infrastruktur di SDN Pekauman 2, SDN Kitano 1, Kecamatan Martapura Timur, serta SDN Pasar Jati 3, dan SDN Kelampayan Ilir 2, Kecamatan Astambul, sudah dilakukan PHO pada 11 Desember 2023 lalu.

“Jadi, masih ada 6 sekolah yang belum dilakukan PHO. Yakni SDN Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, SDN Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, SDN Cindai Alus 2, Kecamatan Martapura, Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Lok Cantung, Kecamatan Simpang Empat, Tajau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk, dan SDN Keramat, Kecamatan Martapura Timur,” beber Jenita.

Kendati demikian, Jenita optimis kegiatan perbaikan dan peningkatan infrastruktur di 6 sekolah tersebut dapat dirampungkan sebelum akhir tahun.

“Mungkin dalam minggu-minggu ini sudah dilakukan PHO, karena tinggal finishing saja. Terlebih batas waktu sudah mepet, yakni berakhir pada 28 Desember 2023,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, ungkap Jenita, rata-rata kegiatan perbaikan dan peningkatan infrastruktur hanya terkendala masalah akses dan lahan untuk penempatan material.

“Karena menerapkan sistem konsolidasi yang di dalamnya ada beberapa penyedia. Sehingga mobilisasinya sedikit terganggu karena keterbatasan lahan,” tutupnya.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Kapolres Banjar Berikan Reward Kepada Sejumlah Personel  Berprestasi