Diduga Tipu 13 Calon Jemaah Umrah, Pemilik Travel Dipolisikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banjar pada 17 Januari 2024 kemarin berhasil mengungkap kasus penipuan terhadap 13 orang calon jemaah umrah yang diduga dilakukan pemilik travel umrah PT. Nisfa Utama Wisata Tour & Travel.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik melalui AKP Suwarji selaku Kasi Humas Polres Banjar mengatakan, penangkapan pria berinisial MA yang merupakan pemilik travel umrah PT. Nisfa Utama Wisata Tour & Travel dilakukan setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar menerima laporan dari seorang wanita berinisial NM yang tak kunjung diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah, padahal jauh hari sudah menyetorkan uang keberangkatan umrah.

“Pada Rabu, 17 Januari 2024, Polres Banjar melalui Tim Opsnal yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam berhasil mengamankan MA yang diduga telah menggelapkan uang jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah,” ujar AKP Suwarji pada, Selasa (23/1/2024).

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut AKP Suwarji, ada sebanyak 13 orang calon jemaah umrah dari Kota Martapura, Kabupaten Banjar yang gagal diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umrah.

“Tersangka MA berhasil diamankan di kediaman barunya yang masih berada di wilayah Kecamatan Gambut berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian. Adapun barang bukti (BB) yang diamankan meliputi 89 tali Id CARD, 4 surat pernyataan perizinan perusahaan, 2 buku tabungan, dan 1 stempel PT NT,” ucapnya.

Tak hanya itu, AKP Suwarji juga menjelaskan terkait kronologis terungkapnya kasus dugaan penipuan terhadap belasan jemaah umrah tersebut.

“Selain gagal memberangkatkan belasan jemaah umrah. MA juga tak bisa mengembalikan uang yang telah disetorkan jemaah yang rata-rata berasal dari Kota Martapura. Salah satunya seperti saudari NM yang sudah menyetorkan biaya sebesar Rp32.000.000 Juta,” katanya.

BACA JUGA :
Polres Banjar Kerahkan Ratusan Personil Antisipasi Kerawanan Pilkada

Berdasarkan pengakuan NM, papar AKP Suwarji. Pada 07 Agustus korban telah menyetorkan uang keberangkatan, dan pada 15 September melakukan manasik umroh di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru, serta dijanjikan berangkat pada 6 Oktober 2022.

“Agenda keberangkatan pada 6 Oktober 2022 tersebut akhirnya dibatalkan karena ada masalah di kedutaan, sehingga jadwal dimundurkan, dan dijanjikan kembali akan keberangkatan pada 8 Oktober, tapi juga tidak terlaksana,” beber AKP Suwarji.

Janji jadwal keberangkatan yang dilakukan penundaan kembali terjadi pada 11, 15 Oktober 2022, sehingga pada 20 November 2023 korban meminta untuk pengambilan uang yang sudah disetorkan, sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Aparat Penegakan Hukum (APH), karena agenda keberangkatan dilakukan penundaan berkali-kali tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan pengakuan MA, dirinya nekat melakukan penipuan tersebut dilatarbelakangi untuk menutupi over budget pasca memberangkatkan 100 orang jamaah beberapa bulan yang lalu.

“Karena waktu itu over budget maka ada niatan saya pakai uang jemaah yang 13 orang dari Martapura ini. Satu jemaah ada Rp31 juta ada Rp28 juta,” akunya

Bahkan, dirinya mengaku sudah menerbitkan visa ke 13 orang calon jemaah umrah tersebut. Namun karena budgetnya tidak mencukupi, sehingga 13 jemaah tidak jadi diberangkatkan.

“Khawatir, kalau tidak bisa balik ke Kalsel lagi jemaahnya kalau dipaksakan berangkat,” tuturnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top