Ketua PPK Paramasan Menghilang, Gelaran Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Banjar di Skors

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Beredar kabar saat gelaran Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Paramasan di kabarkan menghilang dari hotel.

Akibatnya, proses gelaran rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru harus dilakukan skorsing selama 30 menit pada pukul 19.30 Wita, dan akan dibuka kembali pada pukul 22.00 Wita.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Rizki Wijaya Kusuma selaku Divisi Hukum dan Pengawas KPU Kabupaten Banjar mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Kalau dari kami tidak ada kabar bahwa Ketua PPK Paramasan menghilang. Karena barusan saya ketua sama empat orang anggota PPK Paramasan dan ketuanya,” ujarnya pada, Selasa (5/3/2024).

Sebab, lanjut Rizki, KPU Kabupaten Banjar telah menyediakan fasilitas penginapan untuk semua PPK. Bahkan, internal KPU memberlakukan bahwa bagi PPK yang ingin keluar hotel harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

“Kabarnya dalam beberapa menit lagi rapat pleno akan segera dibuka. Dan Ketua PPK masih bisa dihubungi, tapi saya belum dapat memastikan apakah Ketua PPK berada di kamar untuk saat ini,” katanya.

Tak hanya itu, Rizki juga menjelaskan, bahwa penundaan gelaran rapat pleno terbuka tersebut dikarenakan penyempurnaan administrasi yang dilakukan PPK Kecamatan Paramasan.

“Karena proses input data saat melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Paramasan dilakukan secara manual, setelah beberapa kemudian baru dilakukan input data ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Ternyata Sirekap juga tengah mengalami gangguan,” ucapnya.

Kendati demikian, penyempurnaan data administrasi tersebut dipastikan Rizki sudah hampir dapat diselesaikan.

“Jadi harus dilakukan sinkronisasi data terlebih dahulu secara sempurna. Sehingga saat pemcaan D Hasil yang disandingkan dengan Sirekap sinkron. Kalau tidak di sinkronisasi terlebih dahulu tentunya juga akan menggunakan proses rekapitulasi yang tengah berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Satgas Covid-19 Diminta Utamakan Edukasi

Ditanya bagaimana jika Ketua PPK Paramasan tetap tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan, mengingat rapat pleno dilakukan skorsing kedua hingga pukul 23.59 Wita?

Rizki memastikan pihaknya akan mengkonsultasikan perosalan tersebut ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Hari inikan rekapitulasi terakhir, dan besok sudah rekapitulasi di tingkat provinsi,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top