klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka konvegensi pencegahan stunting, Rabu (3/4/2024).
Diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Banjar bidang terkait penanganan stunting, rapat dipimpin Kepala Bidang (Kabid) PPM, Fara Hayani. Ia menyampaikan, rapat pada hari ini terkait tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dalam Rangka Konvergensi Pencegahan Stunting dimana SKPD diwajibkan mengisi data pada aplikasi Monitoring Evaluasi Aksi Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Fara meminta agar terkait Finalisasi Penginputan Master Ansit pada aplikasi Monitoring Konvergensi Stunting Bangda Kemendagri kepada SKPD terkait untuk melakukan penginputan yang masih belum lengkap datanya.
“Pada pemetaan program diisi sesuai program kegiatan yang ada pada SKPD masing-masing sesuai indikator pada data cakupan layanan yang saling berkaitan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banjar” ujar Fara
Ia menambanhkan, indikator pada isian master ansit yang sudah terisi dilakukan verifikasi oleh bappedalitbang berdasarkan hasil kesepakatan bersama. setelah semua data master ansit terinput dan dilakukan verifikasi data maka muncul nama desa yang berwarna merah yang dijadikan sebagai wilayah lokus stunting di kabupaten Banjar.
“Untuk pengisian Aksi 1.2 mengacu pada pemetaan program dan pada Aksi 1.3 diisi terkait identifikasi terhadap kendala/permasalahan dan rekomendasi,” kata Fara. (to/klik)