Ikuti Rekrutmen PT Baramarta, Saidan Tak Masalah Dianggap Orang Titipan 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kemunculan Saidan Fahmi yang anggota DPRD Kabupaten Banjar dari fraksi Demokrat dari tujuh orang yang mengikuti proses rekrutmen jabatan direksi dan komisaris di tubuh Perseroan Terbatas (PT) Baramarta, mengundang pertanyaan publik. 

Getol mengkritik PT Baramarta, Saidan Fahmi anggota DPRD Kabupaten Banjar yang dipastikan tak lolos Pileg 2024 lalu dipastikan masuk dalam kandidat rekrutmen jabatan direksi dan komisaris PT Baramarta.

Sekadar diketahui, Saidan Fahmi , selain sebagai pengurus partai, anggota dewan yang telah duduk selama dua periode tersebut juga merupakan anggota dari Tim Panitia Khusus (Pansus) yang merekomendasikan agar PT Baramarta melakukan penambahan direksi dan komisaris, selain adanya rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini memastikan dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai, dan mengikuti tahapan seleksi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita ikuti sesuai prosedur, karena penambahan jabatan direksi dan komisaris di PT Baramarta terbuka untuk umum,” ujarnya pada 15 Mei 2024 kemarin.

Ketika ditanya terkait keikutsertaannya tersebut apakah tidak menimbulkan kecurigaan publik, dan dianggap sebagai orang titipan?

Politisi Demokrat tersebut menganggap hal tersebut bukan suatu masalah.

“Kalau bicara anggapan, pasti yang macam-macam. Jadi terserah saja, yang penting tidak ada kendala dan sudah mengikuti sesuai aturan. Misal, kalau terpilih sebagai Komisaris, tentu kita tidak boleh menerima gaji sebagai anggota DPRD, atau menerima gaji doble,” kata Saidin yang gagal dipertarungkan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024.

Sepanjang mengikuti proses rekrutmen sesuai prosedur dan kooperatif, papar Saidan, baik terkait usia, pendidikan, dan pengalaman yang menjadi salah satu syarat administrasi tentu tidak akan ada masalah.

BACA JUGA :
Belum Cukup Syarat, Perubahan Badan Hukum Tiga BUMD akan Lama

“Karena itu jika saya terpilih, saya siap membuat trobosan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Baramarta lebih baik dari sebelumnya. Saya juga siap dikritik jika kontribusinya malah makin rendah. Karena selama menjadi anggota dewan saya sering memberikan kritikan terhadap PAD PT Baramarta,” tutupnya. (zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top