Pelaku Usaha Bisa Urus Perizinan Melalui Inovasi Lantunan Sabawa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PERIZINAN-Sejumlah pelaku usaha saat sedang mengurus perizinan di Kantor DPMPTSPTTK Kabupaten Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi Layanan Berbantuan Perizinan Berusaha Tanpa Batas Waktu (Lantunan Sabawa).

Kepala DMPTSPTTK Balangan, Akhriani mengatakan, tujuan dibentuknya inovasi Lantunan Sabawa ini adalah untuk mempermudah para pelaku usaha di daerah ini dalam pengurusan berbagai macam izin berusaha di daerah ini.

“Melalui inovasi ini pelaku usaha tak perlu datang ke DPMPTSPTTK Balangan saat mengurus perizinan, tetapi cukup hanya melalui daring, lalu serahkan file berkas persyaratan dan tunggu sebentar maka izin akan terbit,” ujar Akhriani di Paringin, Balangan, Kamis (18/07/2024)

Kemudahan itu, kata Akhriani, mulai dari tahap persyaratan, prosedur, pendaftaran, tahap izin usaha maupun sampai tahap operasional usaha dipermudah dengan adanya inovasi ini. Inovasi Lantunan Sabawa ini memanfaatkan aplikasi OSS RBA (Online Single Submition) atau perizinan berusaha secara online dalam pelayanannya, sehingga memudahkan bagi para pelaku usaha mendapatkan bantuan perizinan tanpa perlu datang langsung ke kantor tanpa batasan waktu.

“Untuk pelayanan ini kita laksanakan selama 24 jam. Melalui aplikasi whatsapp melalui nomor 081349109549 dan 081253411389,” terang Akhriani.

Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik, tambah Akhriani, sangat baik. Hal ini tentunya mampu meningkatkan kinerja para penyelenggara pelayanan publik serta membantu terhadap para pelaku usaha dan masyarakat secara finansial, efesien, efektif dan mengurangi biaya operasional.

“Selain itu, kami juga menghindari adanya calo dalam proses layanan perizinan, karena melalui penyelenggara inovasi ini pelayanan dapat langsung berkoordinasi dengan pelaku usaha,” imbuh Akhriani.(pr/klik)

BACA JUGA :
‘Bapamu Kuat’ Cara Pemkab Balagan Tekan Inflasi
Scroll to Top