Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar Datangi Penyidik KPK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Konsultasikan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banjar, Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jakarta pada Selasa (6/8/2024) sore.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar M Rusdi mengatakan, kedatangan pihaknya disambut positif oleh penyidik KPK di Kota Jakarta saat melakukan konsultasi.

“Hari ini kami Pansus Angket DPRD sengaja menyambangi KPK untuk melakukan konsultasi terkait dugaan penyimpangan anggaran stunting di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Didampingi beberapa anggota lainnya, yakni Ahdiat Nurhan, M Iqbal (Ibang). Rusdi membeberkan bahwa dalam konsultasi tersebut Tim Pansus Angket DPRD Kabupaten Banjar diberikan kesempatan untuk melengkapi data-data dari hasil penyelidikan Pansus Hak Angket terkait dugaan penyimpangan anggara pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Banjar.

“Anggaran Percepatan Penurunan Stunting (PPS) itu berasal dari Pusat dan mendapat perhatian serius dari KPK, karena itu kami diminta melengkapinya laporan. Intinya KPK siap bekerja sama dengan Pansus Hak Angket DPRD untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana stunting di Kabupaten Banjar,” tegas Rusdi.

Perlu diketahui, sebelum melakukan konsultasi ke KPK, Rusdi juga pernah mengungkapkan, jika memang terjadi adanya dugaan penyimpangan atau melakukan pelanggaran pidana akan membawa kasus tersebut ke KPK.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rusdi usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang berada di kawasan perkantoran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar pada 1 Agustus 2024 kemarin.

Meski dalam Sidak tersebut Tim Panitia Hak Angket telah disambut Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Tim PPS. Namun Tim Panitia Hak Angket malah dibuat kaget, sebab gedung yang didatangi tak selayaknya sebagai sebuah Kantor Sekretariat Tim PPS Kabupaten Banjar, padahal anggaran pencegahan dan penanganan stunting yang diperoleh mencapai sebesar Rp139 Miliar.

BACA JUGA :
Unsur Pimpinan DPRD Sebut Pelantikan Suriani Sudah Sah dan Sesuai Aturan

“Apakah pengadaan kantor sekretariat termasuk didalam anggaran stunting, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lagi terkait penggunaan dana tersebut. Jadi kita rapatkan lagi sebelum kesimpulan akhir dibaca pada rapat paripurna 7 Agustus 2024 mendatang,” katanya.(zai/klik)

Scroll to Top