Jumlah Poktan di Kabupaten Banjar Alami Peningkatan, Gapoktan Stagnan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Banjar catat jumlah Kelompok Tani (Poktan) yang terbentuk di 20 kecamatan pada 2023 alami peningkatan dibandingkan 2022 lalu dengan berbagai klasifikasi, baik Poktan Kelas Pemula, Lanjut, Madya, dan Utama.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Warsita melalui Hj Retno Sri Murwani selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian mengatakan, jumlah Poktan yang terbentuk pada 2023 mengalami peningkatan, yakni sebanyak 2.310 Poktan yang tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

“Kalau jumlah Poktan pada 2022 lalu hanya sebanyak 2.256 Poktan dengan berbagai klarifikasi. Jadi, saban tahunnya dimulai Oktober kita mengadakan revitalisasi kelas untuk kemampuan Poktan apakah mengalami peningkatan terkait kemandiriannya dengan campur tangan dinas dan penyuluh sehingga skornya naik,” ujarnya pada Selasa (13/8/2024).

Jika skor Poktan mengalami penurunan, papar Retno, tandanya upaya penyuluhan dan pembinaan yang diberikan mengalami kegagalan, dan hal tersebut mestinya tidak boleh terjadi.

“Memang sebelumnya nilai Poktan ada terjadi penurunan yang disebabkan beberapa faktor, seperti faktor Poktan warisan, petaninya meninggal dunia, generasi selanjutnya tidak ingin melanjutkan dan lain sebagainya. Hal ini juga tidak dapat kita hindari,” akunya.

Untuk mendorong Poktan agar lebih mandiri dan mengalami peningkatan, maka dapat dilakukan melalui program Youth Entrepreunership dan Emploment Support Services (YESS) yang akan berakhir pada Juli 2025 mendatang.

“Jadi kami mendorong petani melinial agar masuk kedalam Poktan, tak terkecuali masuk dalam Gabung Kelompok Tani (Gapoktan) gun memperbaiki kualitas Poktan dan Gapoktan pada era digitalisasi saat ini. Sehingga kualitas Poktan dan Gapoktan saban tahunnya mengalami peningkatan kemandirian. Tentunya ada reward juga,” katanya.

Hj Retno juga mengakui, pengembangan kemandirian Poktan lebih mudah dibandingkan pengembangan kemandirian Gapoktan, terlebih mengenai legalitas atau badan hukumnya. Sehingga diperlukan petani melinial yang masuk dalam kelompok tersebut.

BACA JUGA :
UPTD Samsat Martapura Tambah Layanan Khusus

“Karena itu jumlah Gapoktan pada 2023 dan 2022 tidak mengalami penambahan, yakni hanya sebanyak 178 Gapoktan se-Kabupaten Banjar. Karena Gapoktan merupakan gabungan kelompok petani yang sudah ada, sedangkan Poktan bisa dibentuk dengan kumpulan sekitar 15 hingga 20 orang petani yang memiliki satu kepentingan untuk usaha tani,” ungkapnya.

Padahal, tambah Hj Retno, jika petani masuk dalam Poktan dan Gapoktan mereka bisa mendapatkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dan kegiatan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Terlebih jika berbadan hukum.

“Kalau mereka berbadan hukum, tentu dapat dengan mudah mengakses bantuan yang bersumber dari APBD II atau kabupaten. Karena kabupaten lah yang lebih mengetahui kondisi sekitar. Kalau tidak berbadan hukum mereka hanya dapat mengakses APBD I dan pusat dengan kuota terbatas.

“Alasan mereka takut kena pajak, karena itu terus kita dorong dan motivasi mereka agar berbadan hukum. Sedangkan mengenai data pada 2024, baik terkait jumlah Poktan, Gapoktan, dan petani melinial kita yang tersebar di 20 kecamatan, serta jumlah kenaikan klasifikasi petani akan rampung pada November atau Desember 2024 mendatang,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top