klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tindak lanjuti hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) awal September 2024. Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja pada Rabu (30/10/2024).
Gelaran RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Lauhul Mahfudz tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora selaku Koordinator Komisi II.
“Memang untuk skala pembahasan RPJPD ini mesti dilakukan Tim Panitia Khusus (Pansus). Karena diperiode sebelumnya keterbatasan waktu, sehingga pembahasan dilakukan Komisi II. Karena itu hasil evaluasi RPJPD dari Gubernur Kalsel kembali dilakukan pembahasan di Komisi II bersama mitra kerja,” ujar Irwan Bora.
Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini juga memastikan, berdasarkan hasil rekomendasi dari Gubernur Kalsel, bahwa RPJPD kabupaten harus sejalan dengan RPJPD Pemprov Kalsel, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), baik dari aspek transformasi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan aspek lainnya.
“Khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hingga saat ini masih terjadi permasalahan, khususnya di daerah berbatasan dengan kabupaten/kota karena overlapping antara kawasan permukiman perumahan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini juga harus kita sinkronisasikan terlebih dahulu,” ucapnya.
Sinkronisasi terkait RTRW dan RDTR tersebut, lanjut Irwan Bora, tentunya berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kawan-kawan di dewan. Sebab, RPJPD untuk 20 tahun kedepan.
“Kalau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak selaras dengan RPJPD dan RPJPN tentu akan menjadi masalah dikemudian hari. Karena itulah kita harus lebih selektif dalam melakukan pembahasan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Gubernur Kalsel. Khususnya terkait RTRW dan RDTR,” katanya.
Agar Perda RPJPD dapat betul-betul memberikan kesejahteraan, dan dapat memenuhi keinginan masyarakat di Kabupaten Banjar. Sehingga dalam pembahasan selanjutnya Komisi II DPRD akan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
“Untuk mensinkronisasikan RTRW dan RDTR Kabupaten Banjar dengan Pemprov Kalsel, tentu kita harus menghadirkan Dinas PUPRP. Karena hari ini baru Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Perikanan, dan Dinas Pertanian, serta Disbudporapar yang berhadir,” tuturnya.
Hadir dalam gelaran RDP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq menjelaskan, jika hasil evaluasi dan rekomendasi dari Pemprov Kalsel sudah ditindaklanjuti, dan mendapatkan beberapa masukan dari legislatif dan eksekutif, maka hal itulah yang menjadi rancangan akhir lampiran Raperda RPJPD.
“Kemungkinan masih ada satu pertemuan lagi untuk lebih mempertajam apa saja yang sudah direkomendasikan Pemprov agar tidak menjadi permalasahan dikemudian harinya. Kalau sudah sepakat dan terbit berita acaranya, maka kita sudah mendapatkan nomor registernya. Sifatnya tinggal finalisasi,” pungkasnya.(zai/klik)