klikkalimantan.com, MARTAPURA – Debat kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar di salah satu hotel di Kota Banjarbaru berlangsung memanas. H Syaifullah Tamliha tuding ada intervensi dari penyelenggara Pemilu.
Pernyataan tersebut diungkapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 02 H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim usai gelaran debat kedua dengan Paslon Nomor Urut 01 H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengusung tema ‘Inovasi Daerah untuk Mengakselerasikan Pembangunan Kabupaten Banjar dalam Melayani Masyarakat’ pada Jumat (22/11/2024) yang berakhir sekitar pukul 22.50 Wita.
Sebab, diwaktu istirahat pelaksanaan debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar tiba-tiba naik ke atas mimbar debat, sehingga saat clossing statement Tamliha didampingi Habib Ahmad menuturkan kalimat baru kali ini dirinya melihat penyelenggara Pemilu naik ke atas mimbar debat, dan berharap penyelenggaraan Pemilu bersikap netral.
“Maksudnya tidak perlu kami ini ditekan-tekan, jangan pula masuk angin,” ujar Tamliha digelaran konferensi pers.
Tamliha juga membeberkan terkait pesan yang disampaikan penyelenggaraan pemilu saat naik ke atas mimbar debat. “Katanya jangan terlalu seru perdebatannya. Namanya juga perdebatan, seru boleh dong. Tidak boleh ada intervensi dari penyelenggara,” ucapnya.
Atas dasar tersebutlah, Politisi PPP yang pernah duduk di DPRD RI selama tiga periode ini akan membawa permasalahan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi perihal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib menjelaskan alasan dirinya bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar M Hafizh Ridha yang tiba-tiba naik ke atas mimbar debat, dan memastikan pelaksanaan debat kedua secara umum berjalan dengan lancar.
“Ada sedikit insiden-insiden itu merupakan demokrasi terkait pendapat yang disampaikan. Dalam pelaksanaan debat tentu ada hal-hal yang diluar kemampuan kita terjadi, dan kita sudah berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan debat berjalan lancar, aman dan tertib,” katanya.
Sebab, papar komisioner yang akrab disapa Aziez, selaku penyelenggara menghendaki pelaksanaan debat merupakan wadah untuk memunculkan ide-ide yang bagus dan kritis, serta sesuai tata tertib (tatib) dalam debat tidak boleh menyerang secara personal.
“Jadi silakan sampaikan ide-ide dan pendapatnya. Terlebih sebelum debat dilaksanakan kita sudah menyampaikan terkait tatib debat. Karena itu kita bersama Bawaslu saat waktu istirahat mencoba mengkomunikasikan agar pelaksanaan debat dapat berjalan lebih baik lagi,” jelas Aziez yang menyatakan sudah bekerja sesuai mekanisme dan Peraturan KPU.
Senada dengan KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar M Hafizh Ridha dengan tegas membantah tindakan tersebut merupakan intervensi, dan penyelenggara Pemilu bersikap tidak netral.
“Kalau ada bahasa tidak netral, saya pikir itu perlu diralat dan keliru. Karena saat di atas mimbar debat kita sampaikan kepada kedua Paslon terkait dua poin sebagaimana yang sudah disampaikan moderator bukan hanya kepada satu Paslon,” akunya.
Sedangkan mengenai dua poin yang disampaikan kepada kedua Paslon, tambah Hafizh Ridha, yakni karena ada indikasi kurang tertibnya supporter, dan poin kedua karena ada bahasa yang dalam hemat Bawaslu kurang layak disampaikan dalam acara debat, dan lebih mengarah ke personal.
“Kalau berbicara apakah hal tersebut pelanggaran… Tentunya kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kawan-kawan di Bawaslu. Yang jelas, karena ada indikasi sehingga kita membuat imbauan terlebih dahulu, makanya kita bersama KPU langsung naik ke mimbar debat untuk mengingatkan kedua Paslon, bukan hanya satu Paslon. Meski jauh hari sebelumnya imbau juga sudah disampaikan kepada dua Paslon,” pungkasnya.(zai/klik)