klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bahas rencana perkembangan Perseroan Terbatas (PT) Baramarta untuk kedepannya lebih baik lagi. Jajaran direksi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar gelar rapat tertutup di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Perihal tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar Rachmad Ferdiansyah, dan mengatakan gelaran rapat yang dihadiri Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur, Dewan Pengawas (Dewas) Komisaris Utama PT Baramarta Siti Mahmudah, serta jajaran direksi lainnya tersebut membahas rencana perkembangan perusahaan plat merah untuk kedepannya.
“Selain membahas rencana pengembangan kedepannya, kita juga membahas terkait hutang operasional tambang, pajak, hingga mengenai perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari kementerian,” ujarnya.
Mengenai hutang operasional dengan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) yang hampir mencapai Rp1 Triliun, lanjut Ferdiansyah, sudah dilakukan set-off hutang piutang atas penjualan batubara yang telah terjadi.
“Jadi sekarang sudah terbayarkan atau hanya tersisa sekitar Rp400 Miliar. Sedangkan mengenai hutang pajak sekitar Rp200 Miliar, PT Baramarta juga sudah melakukan mitigasi ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya untuk meminta keringanan, begitu untuk kelonggaran waktu terkait kewajiban tunggakan IPPKH,” katanya.
Ferdiansyah mengakui, dalam prosesnya berjalan alot, karena memang harus melakukan pendekatan terlebih dahulu, baik ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar PT Baramarta masih dapat berkontribusi.
“Untuk menggali potensi-potensi yang ada sebagai rencana kedepannya, kita akan melakukan negosiasi dengan subkon yang ada,” tutupnya.(zai/klik)