Hak Angket, Vokal di Awal Ciut di Perjalanan, Ditolak Akhirnya?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
TIDAK KUORUM - Rapat paripurna DPRD Banjar, Senin (15/10/2018) dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hak angket yang batal terlaksana karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum. (foto: to/klik)

Supiansyah Darham: Takut dengan Pimpinan Partai, Tak Usah Jadi Wakil Rakyat

KLIKKALIMANTAN.COM – Empat bulan terkatung tanpa kelanjutan, sejak penyampaian hasil temuan tim pada rapat paripurna 6 Juni 2018, hak angket DPRD Banjar dengan hajat utama menguak dugaan pelanggaran di balik mutasi dan promosi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sempat menuju purna.

Karena pada sidang paripurna, Senin (15/10/2018) pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hak angket teragendakan. Pelaksaan yang lebih cepat dari keputusan awal badan musyawarah (Banmus) yang baru akan membahas hak angket pada rapat paripurna Rabu (24/10/2018). Meski akhirnya, paripurna batal terlaksana karena wakil rakyat yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Kendati belum juga diputuskan di lantai paripurna, namun hasil akhir kerja panitia angket yang terbentuk 28 Desember 2017, lebih sebenarnya benderang pada satu keputusan, penolakan majelis sidang paripurna.

Kencang dan vokal di awal , tapi kendur dan gembos di tengah perjalanan, sinyal, sekaligus fakta kuat kerja tim angket akan mentah di pungkasan. Terdiri dari 10 orang saat dibentuk, satu per satu skuad tim angket yang diketuai H Akhmad Rozanie Himawan terus mengkerut. Diawali Fraksi PKB yang menarik dini politisinya, H Hermani sehari setelah panitia angket terbentuk. Fraksi Golkar, pemilik kursi terbanyak kemudian menyusul. Tiga politisinya; Kamaruzaman, Kasmili, dan Khairil Anwar ditarik dari kepanitiaan angket.

Makin berkurang setelah Khairuddin yang di awal paling vokal berkoar, juga kehilangan nyali setelah kepengurusan Partai Gerindra ‘mengintimidasi’ dengan selembar SK penarikan dukungan untuk panitia angket. Alhasil, bersamaan Khairuddin, Mardani, poltisi dari patai PBB yang tergabung dalam Fraksi Gerindra di DPRD Banjar, ikut-ikutan mundur.

Sedangkan dua anggota tim angket dari Fraksi PPP, Jihan Hanifa yang saat ini pindah perahu ke Partai Gerindra, secara yuridis dianggap tak lagi ada lantaran Fraksi PPP sejak awal mengambil sikap atas pembentukan panitia angket.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Balangan Usulkan 17 Raperda di Propemperda 2024

Tengarai menyeruak di balik terus berkurangnya skuad tim angket yang de facto saat ini tersisa dua orang; H Akhmad Rozanie Himawan dari Fraksi Nasdem dan Ismail Hasan dari Fraksi Demokrat, yakni telah terjadi komunikasi dan deal-deal politik.

Pengamat politik, Supiansyah Darham sangat menyayangkan itu terjadi. Karena sebagai wakil rakyat yang notabene wakili aspirasi masyarakat, anggota dewan tidak takut pada pimpinan dalam kepengurusan partai. “Jika takut dengan pimpinan partai, mestinya tidak usah jadi wakil rakyat,” katanya.

Terlebih lagi menurut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, tak sedikit anggaran yang sudah terlanjur dikeluarkan untuk membiayai kerja panitia angket. Termasuk studi banding ke daerah lain dan adanya laporan ke Bareskrim Polri di Jakarta.

“Harusnya ada kabar baik dari apa yang dikerjakan anggota dewan di kepanitiaan tim angket. Dan yang perlu diingat, panitia angket, termasuk delapan orang yang mundur, sudah menikmati uang Negara. Mestinya diselesaikan dulu, bukan justru mundur di tengah jalan,” kata Supiansyah Darham.

Anggaran yang sudah dikeluarkan dan dinikmati para anggota dewan di kepanitiaan hak angket, menurut Supiansyah Darham mestinya ada pertanggungjawabnnya. Terutama delapan orang yang mundur dari kepanitiaan. Mestinya pula, pihak kejaksaan negeri menelisiknya. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top