RSDI Banjarbaru Jadi Rumah Sakit Transit Pasien Korona

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru ditunjuk sebagai rumah sakit transit pasien korona di Kalimantan Selatan.

Penunjukan sebagai rumah sakit transit pasien korona, menurut dr Siti Ningsih, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medik, sesuai surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 27 Februari 2020.

“Rumah sakit transit. Sedangkan untuk rumah sakit rujukan ditunjuk RSUD Ulin Banjarmasin dan RS H Boejasin Pelaihari,” kata Siti Ningsih dalam pernyataan pers di hadapan sejumlah awak media, Rabu (4/3/2020).

Ditunjuk sebagai rumah sakit transit, Siti Ningsih didamping Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, Firman mengatakan, sejumlah persiapan dilakukan. Di antaranya, satu ruang isolasi IGD dan dokter spesialis paru yang akan menangani sementara jika ada pasien diduga tertular virus korona.

“Ruang isolasi digunakan untuk meminimalisir pasien kontak dengan orang lain. Jika dari hasil pemeriksaan positif, maka pasien akan dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin atau RS H BoejasinPelaihari sebagai rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Diakuinya, fasilitas di RSDI Banjarbaru belum memenuhi standar menangani pasien korona. Namun jika perkembangannya dijadikan rumah sakit rujukan, maka sejumlah fasilitas akan disiapkan, termasuk petugas medis dan dokter spesialis.

Ditanya tentang ada tidaknya pasien penderita korona yang sudah ditangani di RSDI Banjarbaru, Siti Ningsih menegaskan belum ada. Sedangkan penunjukan rumah sakit transit dan rujukan, bentuk antisipasi dan kesiagaan pemerintah atas risiko penularan virus korona di seluruh Indonesia.

“Setiap provinsi ada ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan. Di Kalimantan Selatan, penunjukannya RSUD Ulin dan RS H Boejasin besar kemungkinan merujuk kejadian virus flu burung beberapa tahun lalu. Karena kedua rumah sakit tersebut juga ditunjuk sebagai rujukan,” kata Siti Ningsih. (to/klik)