Pilkada di Tengah Pandemi, KPU akan Utak-atik Anggaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Muslihah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan, tahapan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di era pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Sejumlah protokol kesehatan pun akan diterapkan setiap tahapan hingga puncaknya, proses pencoblosan yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020, tak terkecuali di Kabupaten Banjar.

Untuk itu, KPU Kabupaten Banjar berencana akan menggeser anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) petugas. Namun, berdasarkan surat edaran petunjuk teknis (juknis) KPU RI nomor 421 terjadi perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tentunya berdampak pada besarnya anggaran yang harus digelontorkan.

“Sebelumnya jumlah TPS di Kabupaten Banjar hanya berjumlah 1.105 TPS. Rencananya akan ditambah menjadi 1.260 TPS, dan penambahan jumlah TPS, otomatis bertambah juga anggarannya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin melalui Muslihah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada, Selasa (16/6/2020).

Muslihah pun menjelaskan, sebelumnya satu TPS di satu RT maksimalnya ada 800 orang jumlah pemilih, dan sekarang menjadi 500 orang pemilih dalam satu TPS.

“Kalau satu RT jumlah pemilih melebihi dari 500 orang, maka akan ada dua TPS. Pemetaan juga harus memperhatikan aspek geografis berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 261,” ucapnya.

Dengan penambahan jumlah TPS tersebut, dikatakan Muslihah, juga berdampak pada penambahan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Satu TPS itukan ada 9 orang petugas terdiri dari 7 orang petugas dan 2 orang petugas Pasukan Keamanan (PAM) TPS. Jadi, saat ini jumlah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terdata sebanyak 100 orang, dan 810 orang untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan untuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) disesuaikan dengan jumlah TPS yakni satu TPS satu PPDP,” tuturnya.

BACA JUGA :
13 Jemaah Ijtima Gowa di Kabupaten Banjar akan Rapid Test, di Banjarbaru 24 Reaktif Covid-19

Untuk itu, lanjut Muslihah, KPU Kabupaten Banjar akan berupaya memaksimalkan anggaran yang telah dihibahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yakni, sebesar Rp40,961,672,000.

Perlu diketahui, sebelumnya yakni pada, 15 Juni 2020 belum lama tadi, KPU Kabupaten Banjar melakukan pelantikan PPS dan PPK, serta pergantian antar waktu (PAW) yang akan bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Banjar akan melakukan langkah tahap verifikasi faktual sebagai syarat bukti dukungan jalur perseorangan yang dilakukan mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020 mendatang terhadap tiga pasangan bakal calon jalur independen atau perseorang yang telah memasukan bukti syarat dukungan ke KPU Banjar yakni, pasangan bakal calon Bupati Banjar Jalur perseorangan Andi Sofyanoor – Guru Oton, Mada Teruna – Ferryansyah, dan Yunani – Suryani.(zai/klik)

Scroll to Top