Dinas PMD Advokasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar menyelenggarakan advokasi dana desa untuk penanganan stunting, Selasa (28/7/2020).

Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Noon Zairina Warsita mengatakan dana desa bisa dioptimalkan untuk mencegah stunting. “Penggunaan dana desa tidak hanya untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan peningkatan hidup masyarakat,” kata Noon.

Tentang stunting disampaikan Noon, disebabkan masalah gizi kronis, akibat asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. “Stunting pada umumnya terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh sehingga anak memilik tinggi badan lebih rendah dari standar usianya,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Pembahasan Tiga Raperda Berlanjut, Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Berita Terbaru

Scroll to Top