Penjelasan PUPR Soal Ambruknya Rangka Jembatan HKSN

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : net/klik)

Ahli: Ambruknya Rangka Besi Jembatan HKSN Bukan Kesalahan Konstruksi

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ambruknya rangka besi proyek pembangunan Jembatan HKSN Kota Banjarmasin, membuat Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung menggelar jumpa pers, Kamis (24/9) siang.

Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Windiastika Kartika, dalam jumpa pers memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, dan memastikan bahwa yang terjadi bukanlah robohnya jembatan. Melainkan rangka besi tulangan pile cap, dan kolom pilar jembatan, yang masih dikerjakan pekerja proyek.

Menurut Windiastika, hal ini terjadi dikarenakan susunan besi tulangan pembesian pile cap pilar 1 belum seluruhnya diikat dengan kawat bendrat. Ditambah, struktur tanah yang dinamis atau rentan goncangan membuat struktur rangka rawan roboh.

“Akibat ketidakseimbangan struktur tulangan dan area sekitar proyek yang dinamis, mengakibatkan robohnya susunan tulangan pembesian kolom (besi diameter 25 mm panjang 2 m) tersebut,” kata Windiastika Kartika.

Ahli Utama Jembatan dari Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo)  Hasan Husaini, turut menjelaskan sekaligus menegaskan bahwa ambruknya rangka besi Jembatan HKSN bukan kesalahan kontruksi. Melainkan, hanya human error. Artinya, pekerja tidak menjalankan apa yang sudah diatur.

“Jadi, secara teknis ataupun kualitas struktur pekerjaan, ini murni kesalahan prosedur pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Akibat robohnya rangka jembatan HKSN ini, mengakibatkan lima orang pekerja harus mendapatkan perawatan di RS Anshari Saleh. Satu orang pekerja harus mendapat perawatan lebih lanjut, sementara sisanya sudah diperbolehkan pulang. (sin/klik)

BACA JUGA :
Walikota Ibnu Sina Resmikan Jembatan Bromo
Scroll to Top