Senin, Juni 23, 2025
BerandaBanjarDisdik Banjar Wacanakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka

Disdik Banjar Wacanakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sejak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) melanda Kabupaten Banjar pada Maret 2020 lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) atau belajar dari jarak jauh, baik secara daring (online) maupun dengan Luring (luar jaringan), guna memutus mata rantai penyebaran wabah non alam Covid-19.

Kini, Disdik Kabupaten Banjar berencana untuk kembali menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka, yang akan dimulai pada awal tahun nanti. Tepatnya pada semester genap Tahun Ajaran 2020-2021, namun khusus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja dulu.

Kabar gembira tersebut dibeberkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, yang kesehariannya menjabat sebagai definitif Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Banjar pada, Rabu (4/11/2020).

Wacana pemberlakuan belajar tatap muka tersebut pun telah disosialisasikan Disdik Kabupaten Banjar kepada Kepala SD dan SMP.

“Ada dua sekolah yang sudah ditunjuk menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan Covid-19, dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Yakni SMP Negeri 1 Martapura Barat dan SD Negeri Penggalaman 2,” ujar Ikhwansyah, melalui pesan singkat  WhatsApp.

Ikhwansyah mengungkapkan, sarana dan prasarana di sekolah tesebut telah siap. Terlebih sebagain besar orangtua atau wali murid menginginkan pembelajaran tatap muka segera dilakukan.

Namun, lanjutnya, pada semester genap nanti tidak semua sekolah diperbolehkan menerapkan sistem pembelajaran dengan cara tatap muka ini.

“Jadi, hanya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau saja yang diperbolehkan melakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Zona tersebut ditentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar per kelurahan dan desa,” ucapnya.

Bagi sekolah yang masih berada di zona orange, Ikhawansyah memastikan pihaknya tidak merekomendasikan untuk menerapkan sistem pembelajaran tatap muka.

Selain zona yang menjadi sebagai salah satu syaratnya, sekolah bersangkutan pun harus memenuhi check list persyaratan yang terdiri dari kesiapan pembelajaran, sarana dan prasarana, serta kurikulum.

“Selain mendapat persetujuan orangtua siswa sebagai syaratnya. Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pun harus mendapatkan persetujuan, baik dari kepala desa atau lurah setempat,” ujarnya.

Ikhwansyah mengimbau kepada sekolah yang diperbolehkan menerapkan sistem pembelajaran tatap muka, agar dalam dua bulan ini melakukan persiapan dengan melengkapi sarana dan prasarana untuk penerapan pembelajaran tatap muka nantinya. “Waktunya tinggal dua bulan lagi. Semakin cepat pihak sekolah melakukan persiapan, maka akan semakin baik,” tuturnya.

Ikhwansyah berharap, bagi sekolah yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka agar tidak memaksakan siswa dan orangtua siswa untuk mengikuti sistem pembelajaran tatap muka.

“Jika ada siswa yang tidak berkenan mengikuti pembelajaran tatap muka, maka guru juga harus memberikan pembelajaran secara jarak jauh. Bagaimana sistemnya nanti, sekolah yang akan membuat, yang penting tidak boleh memaksa, dan semua siswa harus mendapatkan pembelajaran,” ungkapnya.(Zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments