klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rabu 23 Desember 2020, sekitar pukul 17.15 Wita, peristiwa nahas telah menimpa salah satu karyawan PT Palmina Utama, yakni Rahmad Ade Hidayatullah. Pria ini dikeroyok oleh 3 orang saat berada di Jalan Houling, Desa Makmur Karya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Menurut Syahri SH selaku penasihat hukumnya, Rahmad yang lahir pada 1993 tersebut dikeroyok oleh 3 orang terduga pelaku berinisial HK, WR, dan AN. Mereka diduga tidak terima atas keputusan manajemen PT Palmina Utama yang merekrut armada lain guna memperlancar arus distribusi buah sawit perusahaan yang kala itu mencapai lebih dari 700 Ton.
“Kasus ini bermula pada 11 Desember 2020 lalu, saat hasil panen buah sawit sedang banyak-banyaknya. Karena armada angkut milik HK yang bekerjasama dengan pihak perusahaan jumlahnya terbatas, maka alur distribusi 700 Ton sawit dari kebun ke pabrik menjadi terhambat. Akibatnya banyak buah sawit yang mengalami kebusukan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (31/12/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
Karena permasalahan tersebutlah, lanjut Syahri, pihak manajemen perusahaan mengambil inisiatif merekrut armada lain guna memperlancar arus distribusi buah sawit untuk diolah.
“Ternyata, HK bersama rekannya, WR dan AN, tidak terima. Selanjutnya mereka menghentikan armada truk lainnya yang telah direkrut perusahaan untuk mengangkut sawit di tengah jalan, serta meminta sopir truk untuk membongkar muatan saat itu juga,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, korban yang kala itu berada di pabrik mengirimkan pesan singkat kepada HK untuk menemuinya di pabrik, akan tetapi tidak digubris terduga pelaku. Sehingga korban didampingi dua karyawan lainnya pun berniat untuk menemui HK di tempat kejadian, guna membicarakan permasalahan tersebut.
“Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan HK dan kedua rekannya, yakni WR dan AN. Saat itu juga HK langsung turun dari mobil dan meminta korban juga turun dari mobilnya,” bebernya.
Melihat tindakan tersebut, papar Syahri lebih jauh, dua karyawan yang bersama korban pun langsung turun dari mobil untuk menenangkan HK yang tampak emosi. Akan tetapi, HK malah memerintahkan dua temannya, yakni WR dan AN, untuk memaksa korban turun dari mobil.
“Dengan terpaksa, akhirnya korban pun turun dari mobil sambil berusaha berbicara kepada ketiga terduga pelaku. Namun, secara tiba-tiba, HK langsung menyerang dari arah belakang, dan memukul bagian kiri belakang kepala korban. Tindakan serupa dilakukan WR dan AN yang juga menyerang bagian belakang kepala korban, serta memukul rahang dan badan korban,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Syahri menceritakan, saat coba dilerai oleh dua karyawan yang datang bersama korban, salah satu terduga pelaku, yakni AN, nampak mendekati korban.
“Saat itu AN nampak akan mengeluarkan sesuatu, sehingga korban bersama dua karyawan lainnya langsung masuk ke dalam mobil dan pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat pengeroyokan terjadi korban sama sekali tidak melakukan perlawanan dan hanya menunduk. Maka dari itu, saya harap pihak kepolisian segera beritindak tegas, dengan mengamankan ketiga terduga pelaku,” tegasnya.
Menurut Syahri, peristiwa penganiayaan dengan pengeroyokan tersebut sudah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar pada 23 Desember 2020 lalu, dengan nomor: STTLP/132/XII/Kalsel/Res Banjar/SPKT, hingga dilakukan visum.
“Berdasarkan hasil visum, menyebutkan bahwa korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang. Sebagai penasehat hokum, kita meminta kepada pihak kepolisian agar ketiga pelaku segera ditangkap, karena perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Syahri, upaya penangkapan harus segera dilakukan agar ketiga pelaku tidak melarikan diri dan melakukan perbuatan yang sama terhadap orang lain. “Harus saya ungkapkan, saat ini korban belum dapat beraktifitas seperti sedia kala, karena merasa tidak tenang, trauma, dan takut, sebelum pelaku ditangkap,” pungkasnya.
Sementara itu, saat coba dikonfirmasi klikkalimantan.com melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, AKP Rizky Fernandes masih belum ada jawaban.(Zai/klik)