Sabtu, Juli 5, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinRaperda Pariwisata Halal Siap Diparipurnakan

Raperda Pariwisata Halal Siap Diparipurnakan

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sempat tertunda penyelesaian pembahasan di tahun 2020 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kota Banjarmasin tentang Pariwisata Halal, akhirnya siap untuk ditetapkan menjadi Perda.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda tersebut memastikan, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh pembahasannya bersama instansi terkait, yakni Dinas Periwisata (Dispar).

“Alhamdulillah, hari ini rancangan Perda Pariwisata Halal sudah difinalisasi atau sudah selesai dibahas seluruhnya,” ucap Ketua Pansus Pariwisata Halal, Hilyah Aulia, Selasa (26/1/2021).

Lantas, kapan akan ditetapkan? Hilyah mengyebut, penetapan rancangan Perda Pariwisata Halal menjadi Perda ini tinggal menunggu hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus).

“Yang pasti, kita sampaikan ke Banmus dulu. Nanti Banmus yang akan menentukan jadwal Paripurna penetapannya. Yang pasti, rancangan Perda Pariwisata Halal sudah kita finalisasi,” sebut politisi senior PKB ini.

Dengan lahirnya Perda Pariwisata Halal ini, harap Hilyah, Pemko dapat segera mensosialisasikan kepada pengusaha yang bergerak di bidang wisata. Termasuk kepada sejumlah pusat perbelanjaan dan restoran yang yang ada di Kota Banjarmasin, sehingga mereka bisa menerapkannya.

Nantinya, papar Hilyah, bagi yang menerapkannya akan mendapatkan reward berupa sertifikat hingga penghargaan, bagi pengusaha yang baik dalam penerapannya.

“Semoga secepatnya bisa diparipurnakan dan disosialisasikan. Sehingga, para pengusaha bisa segera menerapkannya,” harap Hilyah.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments