klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Tim Satgas Normalisasi Sungai yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin beberapa waku lalu, diminta bekerja lebih maksimal agar musibah bencana banjir yang sempat melanda di awal Januari hingga awal Februari 2021 ini dapat diatasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, agar tim yang bekerja dapat benar-benar serius dalam bertugas. Sehingga langkah antisipasi dan penanganan banjir melalui normalisasi sungai dapat diwujudkan.
“Kami yakni, jika Satgas Normalisasi Sungai bekerja maksimal maka hasilnya juga dapat dicapai dengan baik,” katanya.
Menurut Tugiatno, pembongkaran bangunan yang dinilai mengganggu dan menghambat arus air dapat dilaksanakan tanpa pandang bulu. Bila ada kendala, maka diatasi dengan mencari solusi terbaik bersama tim dan jajaran terkait.
“Kita juga yakin warga sangat mendukung langkah normalisasi sungai ini, sebab mereka sudah merasakan sendiri dampak dan akibat bila fungsi sungai hilang. Bencana banjir dan lainnya sudah terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Windiastuty Kartika, mengatakan Satgas Normalisasi Sungai mempunyai tugas melakukan pendataan dan pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai, hingga menutupi aliran air.
Guna memperlancar tugas Satgas, Pemko Banjarmasin juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 dengan inti penekanan pada penerapan Perda Nomor 14 tahun 2009 tentang Bangunan Panggung, dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan panggung, serta Perda nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan Pengaturan Pemanfaatan Sepadan sungai dan bekas sungai.
Kini terdata sedikitnya 181 jembatan bangunan gedung (JBG), sebagian besar rendah dan mempersempit aliran sungai, maka akan ditata kembali. (sin/klik)