Disperindag-Satgas Pangan dan PT Pertamina Sidak LPG

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tindaklanjuti program penukaran tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3Kg ke tabung LPG berukuran 5,5Kg guna menekan terjadinya kelangkaan dan kelonjakan Gas LPG melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp17.500, Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Kabupaten Banjar bersama PT Pertamina, serta Satgas Pangan Polres Banjar, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (4/3/2021).

Dengan pengawalan ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, sidak ke setiap kios, warung, dan pangkalan Gas LPG 3Kg langsung dipimpin Kepala Disperindag Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, didampingi Fajar Wasis selaku Sales Manager 6 Kalselteng PT Pertamina, dan Kepala Bidang (Kabid) Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, serta Satgas Pangan Polres Banjar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Banjar yang akrab disapa Bu Made, didampingi PT Pertamina dan Satgas Pangan, memberikan edukasi kepada setiap pedagang dan pangkalan terkait adanya larangan menjual LPG 3Kg kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 Juta per bulan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 22 Februari 2021 lalu.

“Setelah sekian kali kita menggelar kegiatan sidak guna menekan kelangkaan dan lonjakan harga di atas HET, terlebih saat pasca benaca banjir kemarin, Alhamdulillah, hari ini kita bisa kembali menggelar sidak yang langsung didamping pihak PT Pertamina dan Satgas Pangan Polres Banjar, serta Satpol PP Kabupaten Banjar,” ujarnya ketika ditanya klikkalimantan.com di sela kegiatan sidak.

Berdasarkan hasil penyisiran kali ini, ungkap Bu Made, pihaknya mendapati beberapa warung dan kios yang menjual Gas LPG 3Kg bersubsidi di atas HET Rp17.500.

“Mereka ada yang menjual mulai dari harga Rp28.000 – Rp35.000 per tabung. Kita juga mendapatkan informasi bahwa selain pedagang warung dan kios membeli dari pelansir. Diduga ada juga pangkalan Gas yang menjualnya ke mereka. Dan hari ini akan kita sisir juga,” tegasnya.

BACA JUGA :
Walhi Penuhi Kebutuhan Sembako PKL Murjani

Di tempat yang sama, Maya, salah satu pedagang di samping ruas Jalan Sukaramai, mengaku hanya bisa pasarah dan mengikuti anjuran kalau memang ada pelarangan menjual tabung Gas LPG 3Kg bersubsidi nantinya.

“Kami mengikuti saja kalau ada larangan tersebut. Terlebih, harga Gas LPG 3Kg ini tidak stabil juga, kadang mahal kadang normal. Sebagai pedagang, tentunya saya dalam berdagang mencari aman saja,” ucapnya.

Maya mengakui, sejumlah stok tabung Gas LPG 3Kg bersubsidi yang terpampang di warungnya tersebut ia beli dari salah satu pelansir yang menawarkan kepada setiap warung dan kios di sekitar Jalan Sukaramai.

“Kalau mereka menjual harga murah, ya kami beli. Kalau mereka menawarkan hingga Rp50.000 per tabung, saya pun pikir-pikir dulu, karena sulit menjualnya. Seperti stok tabung yang ada saat ini, saya beli dari pelansir Rp22.000, dan dijual kembali kepada masyarakat Rp28.000. Terganggu stok yang saya miliki, kalau lagi banyak, ya harganya lebih murah,” ujarnya.(Zai/klik)

Scroll to Top