Dinas PMD Banjar Gelar Pelatihan BPD

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tingkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Ujung, Selasa (23/3/2021) hingga pukul 15.00 Wita.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Syahrialludin, melalui M Sonwani Agus selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan mengatakan, kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas BPD tersebut diikuti 75 orang dari Kecamatan Pengaron dan Kecamatan Martapura Barat.

“Jadi, setiap desa mengikutsertakan 3 orang BPD-nya. Dari 3 orang tersebut, satu orang keterwakilan perempuan. Sebelumnya, kegiatan ini selalu mengikutsertakan ketua dan seluruh anggota BPD. Namun, karena terjadi refocusing anggaran dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), jadi hanya mengikutsertakan 3 orang saja, dan kegiatan pun hanya dilaksanakan satu kali,” ujar Sonwani ketika ditanya klikkalimantan.com bersama salah satu awak media lainnya.

Dikatakan Sonwani, pelatihan peningkatan kapasitas tersebut diberikan kepada BPD yang telah dilantik pada 2020 lalu. Dan untuk BPD di Kecamatan Pengaron dan Martapura Barat baru kali ini dapat dilaksanakan.

“Sebenarnya kegiatan peningkatan kapasitas ini sudah 7 kali kami gelar, dengan mengikutsertakan BPD di 11 kecamatan. Di 2021 kali ini baru dapat terlaksana untuk Kecamatan Pengaron dan Martapura Barat saja,” akunya.

Pada kegiatan tersebut, lanjut Sonwani, peserta diajarkan mengenal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka selaku BPD. Misalnya, bagaimana membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa yang menjadi fungsi mereka.

“Agar tidak terjadi miskomunikasi, dan BPD selaku pengawas pemerintah desa dan Kepala Desa, dapat saling sinergi, tentunya sangat diperlukan pelatihan peningkatan kapasitas BPD, agar mereka dapat mengenali mana yang menjadi tugas dan fungsinya,” bebernya.

BACA JUGA :
Pemko Banjarmasin Diminta Terbitkan Perwali Larangan Gas Melon Dijual Eceran

Sonwani juga mengingatkan, BPD tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit. Namun hanya mengawasi bersama masyarakat, kecamatan, dan inspektorat, atau lebih bersifat koordinasi atau pencegahan, dan bukan penindakan.

“Sedangkan pembinaan merupakan kewenangan kecamatan, Dinas PMD, serta instansi terkait lainnya,” ucapnya.

Sonwani menambahkan, pada kegiatan pelatihan yang mengusung tema ‘Gerakan Bina Masyarakat Desa yang Berkualitas dan Unggul’ (Gitaku) untuk Mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, Agamis (Manis) tersebut, menghadirkan 10 pemateri.

“Materi pertama disampaikan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nur Gita Tiyas, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Banjar, dan Inspektorat Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(Zai/klik)

Scroll to Top