klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih memburu beberapa terduga tersangka lainnya, terkait kasus sabu Astambul.
“Hingga saat ini, anggota kami masih melakukan perburuan terhadap pelaku yang berhasil lolos dari aksi penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini. Terlebih, kami sudah mengamankan 7 unit motor roda dua yang kami amankan dari dua tempat kejadian. Yakni 2 unit motor saat aksi penangkapan di SPBU, dan 5 unit motor roda dua lainnya di Komplek AKR I,” katanya, Senin (29/3/2021).
AKBP Andri Koko Prabowo menjelaskan, setelah Polsek Astambul mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi transaksi narkoba di Jalan A Ahmad Yani Km 49, di SPBU Kecamatan Astambul, sejumlah personel pun langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mendapati seorang tersangka yang dicurigai sebagai terduga pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial SAC (40), warga Jalan Ahmad Yani, Km 3,4, Komplek W Kesuma, RT 10/RW 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, anggota yang bertugas pun berhasil menemukan 10 kantong paket sabu dengan berat kotor 500,95 Gram didalam jok motor matic merk Honda Vario 125 CC, Nomor Polisi (Nopol) DA 6777 OT yang dikendarai tersangka,” ujarnya.
Dibeberkan AKBP Andri, aksi penangkapan SAC tersebut dilakukan anggota ketika terduga pelaku yang datang dari arah Banjarmasin menuju arah Kabupaten Hulu Sungai, mampir ke SPBU di Kecamatan Astambul untuk menukarkan motor yang ia kendarai dengan motor yang sudah terparkir lebih dulu di SPBU.
“Ketika tersangka ingin menukar motornya, anggota dengan sigap melakukan aksi penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Hingga akhirnya didapati sejumlah barang bukti (BB) narkoba jenis sabu yang tersimpan didalam jok motor matic jenis Honda Vario miliknya, yakni sebanyak 10 kantong paket sabu dengan berat kotor 500,95 Gram,” ucapnya.
AKBP Andri lebih jauh mengungkapkan, sistem peredaran narkoba dengan cara menukarkan motor kurir yang berisikan paket sabu-sabu dengan motor yang telah diparkiran lebih dulu di suatu tempat tersebut, merupakan salah satu cara pengedar narkoba agar pergerakannya tidak tercium.
“Jadi, si kurirnya hanya mendapatkan perintah ke satu tujuan. Setelah satu perintah berhasil dilaksanakan, barulah akan ada perintah baru. Sistem ini guna memutus rentetan dari mana datangnya narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” tuturnya.
Kendati, sistem peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polsek Astambul menggunakan sistem pemutus rentetan tersebut, diakui AKBP Andri, pihaknya sudah mengantongi sejumlah identitas pelaku lainnya yang berhasil kabur.
“Setelah berhasil mengamankan SAC beserta barang bukti, personel kami langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan satu alamat rumah yang berada di Jalan Kurnia, Komplek AKR 1, Blok B, Nomor 02, RT 02, RW 03, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Lik Lianganggang, Kota Banjarbaru,” katanya.
Setibanya di rumah yang menjadi target perburuan narkoba tersebut, papar AKBP Andri, sejumlah pelaku nampaknya sudah mencium aroma kedatangan anggota kepolisian dan meninggalkan sejumlah barang bukti.
“Dari tempat tersebut, diamankan sejumlah BB paket sabu-sabu yang masih tersimpan, yakni pada motor Suzuki Spin Hitam, DA DA 6901 BK didapati sebanyak 9 kantong paket sabu dengan berat kotor 50 Gram, pada motor Suzuki shogun biru, DA 4509 NT, didapati sebanyak 10 kantong sabu dengan berat kotor 500 Gram yang tersimpan dalam setiap kantongnya seberat 50 Gram.
“Pada atasi putih dengan DA 4771 SW pun kami temukan sebanyak 10 kantong paket sabu dengan berat kotor 500 Gram, yang dalam setiap kantongnya juga didapati narkoba jenis sabu-sabu dengan barat kotor 50 Gram, pada motor Yamaha Mio merah, DA 6884 NR, didapati 6 kantong, dengan berat kotor 300 gram, yang setiap kantongnya berisi paket sabu dengan berat kotor 50 Gram. Begitupun pada motor Suzuki spin merah DA 6401 AV, 6 kantong, dengan berat kotor 300 Gram, yang setiap kantongnya didapati paket sabu dengan berat kotor 50 Gram,” terangnya.
Sehingga total BB yang ditemukan jajaran Polsek Astambul di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU, Kecamatan Astambul dan di Komplek AKR 1, Blok Banjarbaru seberat 2.550 Gram sabu.(Zai/klik)