klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sampai saat ini, honor relawan Covid-19 yang ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan di Banjarmasin ternyata belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemko).
Tak tanggung-tanggung, honor yang belum dibayar itu terhitung empat bulan. Yakni sejak Januari hingga April 2021 ini.
Mengetahui hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noorlatifah, menyatakan sangat menyayangkan masalah ini. Pasalnya, kerja sebagai relawan tersebut memiliki risiko tinggi karena melayani di sejumlah fasilitasi kesehatan, serta bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pasien Covid-19.
“Harusnya saat pembentukan relawan tersebut direncanakan secara jelas dan bagus. Jadi, kalau ada rekrutmen, juga dianggarkan pembayaran honornya,” tegasnya, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Menurut Noorlatifah, Pemko Banjarmasin punya kewajiban untuk hal tersebut dan secepatnya mengambil kebijakan.
“Jangan hanya mengambil hak untuk diminta menjadi relawan, tapi jasanya justru tak dibayar,” ujarnya.
Wakil rakyat yang akrab disapa Lala ini mengungkapkan, belum dibayarkannya honor relawan Covid-19 tersebut rupanya tak lantaran dananya tidak dianggarkan di Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Oleh karena itu, paparnya, saat ini pembayaran honor tersebut diupayakan mengambil dari anggaran DTT (Dana Tak Terduga). Namun, saat ini masih dalam review pihak inspektorat.
“Tapi masih belum tahu bisa dipakai atau tidak untuk pembayaran honor. Jadi harus ada solusi lain, jangan hanya berharap dari dana DTT,” ucapnya.
Berkaca pada kasus ini, Lalu berharap, pembayaran honor para relawan tersebut menggunakan anggaran lain atau anggaran tak terpakai yang ada di Dinkes.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan, agar pembayaran honor tersebut jangan sampai dikesampingkan. Kemudian meminta antara Bakeuda dan Dinkes saling memfollow-up, bukan kustru saling lempar bola.
“Saat rapat LPKK dengan Bakeuda dan Dinkes, infonya honor tersebut akan dibayarkan bulan ini. Namun realitanya masih tahap review,” tukasnya.(sin/klik)