Fasilitas Kesehatan Terdampak Banjir, Dinkes dan Komisi IV DPRD Sambangi Kemenkes RI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca bencana banjir besar yang melanda 19 kecamatan di Kabupaten Banjar selama Desember 2020 – Februari 2021 lalu, tercatat sebanyak 20 unit infrastruktur kesehatan yang terdiri dari Puskesmas dan layanan Puskesmas Pembantu (Pustu), serta sarana dan prasarananya, mengalami kerusakan dengan berbagai kategori akibat terendam banjir.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Banjar, dr Diaduddin, kerusakan akibat terdampak bencana banjir tidak terlalu parah.

“Dari 20 unit bangunan Puskemas dan Pustu yang terdampak banjir, hanya 3 unit bangunan Pustu yang mengalami kerusakan parah, ditambah faktor usia. Sedangkan kerusakan yang terjadi di Puskesmas lebih banyak didapati pada mebel atau furniture, lantaran terendam karena tidak menduga kalau air banjir terus meninggi sehingga tidak sempat diungsikan,” ujarnya ketika ditanya klikkalimantan.com, Rabu (21/4/2021).

Menanggulangi permasalahan tersebut, lanjut Dokter Dia, pihaknya telah ‘mengutus’ Gusti Muhammad Kholdani selaku Sekretaris dan Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Kesehatan Dinkes Kabupaten Banjar bertandang ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk melaporkan kondisi tersebut bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.

“Jadi, kemarin mereka sudah berangkat untuk melaporkan dan meminta bantuan terkait infrastruktur dan sarana prasarana yang rusak akibat terdampak banjir,” katanya.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani, membenarkannya, dan mengatakan saat ini pihaknya tengah berkunjung ke Kemenkes RI untuk melaporkan terkait infrastruktur, sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang rusak.

“Kami pun juga menyampaikan terkait insentif Corona Virus Disease (Covid-19) dari Kemenkes RI, untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang belum terbayar,” tuturnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut politisi Partai Nasdem ini, Dinkes dapat mengusulkannya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau BNPB melalui Aplikasi e-palnning KRISNA dengan melengkapi data terkait sarana dan prasarana kesehatan yang rusak.

BACA JUGA :
Kasus Tanda Tangan Palsu, Kuasa Hukum Ketua DPRD Pertanyakan Penetapan Satu Orang Tersangka

“Dinkes Kabupaten Banjar pun sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan data fasilitas kesehatan yang terdampak banjir kepada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), dan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI,” bebernya.

Sedangkan terkait dana insentif Covid-19 untuk Nakes, tambah Ahmad Syarwani, Kemenkes RI segera mencarikan jalan keluarnya dan meminta Dinkes Kabupaten Banjar segera berkoordinasi dengan PPSDM sehubungan dengan terbitnya regulasi baru berupa KMK No. HK.01.07/MENKES/4239/2021 Tentang Pemberian Insentif bagi Nakes yang menangani covid-19. Sedangkan untuk tunggakan Insentif tahun 2020 masih dilakukan proses review dari BPKP untuk selanjutnya bisa dibayarkan,” pungkasnya.(zai/klik)