Dewan Minta Pemko Perketat Prokes di Pintu Masuk Pusat Perbelanjaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah pusat perbelanjaan di Banjarmasin mengalami lonjakan pengunjung. Karenanya, protokol kesehatan (prokes) harus diperketat untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19.

Lonjakan pengunjung terlihat hamper di semua pusat perbelanjaan di Banjarmasin. Seperti Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir, Pasar Sentra Antasari. Bahkan, Pasar Tungging pun mengalami lonjakan pengunjung.

Namun sayang, tidak semua pengunjung menerapkan prokes ketat. Jangankan menjaga jarak, orang yang tak menggunakan masker pun mudah terlihat.

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih sebatas mengimbauan dan belum mengeluarkan kebijakan tegas, baik jam operasional maupun kebijakan lainnya, agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Natsir menyebut, perlu ada ketegasan penerapan prokes di pusat perbelanjaan tersebut. Mengingat, penyebaran virus cukup rawan, melihat banyaknya interaksi yang terjadi, terlebih belakangan kasus Covid-19 mulai kembali merangkak naik.

“Harus ada pengetatan penerapan prokes di pintu-pintu masuk pusat perbelanjaan, dan pasar-pasar, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” tegasnya, Selasa (4/5/2021).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, padatnya pusat-pusat perbelanjaan tersebut dianggap telah mengabaikan larangan berkerumun, aturan menjaga jarak juga diabaikan. Sehingga rentan terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.

“Untuk itu, kita minta intansi terkait untuk segera melakukan upaya pencegahan. Minimal dengan menyiapkan atau menyediakan alat prokes seperti cuci tangan dan handsanitizer di pintu masuk pusat perbelanjaan dan pasar-pasar,” katanya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Gallery Photo Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin, September - Oktober 2020
Scroll to Top