Jumat, Juni 20, 2025
BerandaBanjarBelum Punya ATMS, BPBD Banjar Sulit Tentukan Status Karhutla

Belum Punya ATMS, BPBD Banjar Sulit Tentukan Status Karhutla

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mengakui, selama ini pihaknya kesulitan untuk menentukan status bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.

“Karena kita tidak mempunyai cukup alasan untuk menentukan apakah Kabupaten Banjar masuk status siaga darurat atau tanggap darurat bencana Karhutla,” kata Kepala BPBD Kabupaten Banjar, HM Irwan Kumar, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Yayan Darlianto, ketika ditemui klikkalimantan.com belum lama tadi.

Pasalnya, papar Yayan, BPBD Banjar tak memiliki Alat otomatis mengukur kualitas udara (ATMS). Sehingga, hanya bergantung pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Kendati demikian, lanjut Yayan, ada kabar gembira yang datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar yang bakal mendapatkan bantuan ATMS dari Kementerian Pusat.

“Kabarnya DLH akan mendapat bantuan ATMS, berupa alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk daerah rawan bencana kabut asap akibat Karhutla. Kalau alat ini nantinya sudah terpasang, tentunya sangat membantu kita untuk menetapkan status bencana Karhutla di Kabupaten Banjar, karena dihitung berdasarkan kondisi kesehatan udaranya yang dipantau melalui stasiun secara online. Sehingga, kita pun bisa dengan cepat mengetahui mana saja zona-zona kabut asap yang masuk dalam indikator zona hijau, kuning, dan merah, akibat bencana Karhutla,” bebernya.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Nur Aina selaku Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Lingkungan DLH Kabupaten Banjar Endang Setiawati pun mengamininya.

“Benar, dari 28 kabupaten/kota, 14 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Banjar, akan mendapatkan bantuan ATMS berupa ISPU yang dioperasikan secara otomatis semunya. Yakni secara online, untuk mengetahui kualitas udara di setiap zona-zona yang rawan bencana kabut asap,” kata, Selasa (4/5/2021) kemarin.

Akan tetapi, papar Aina, bantuan ATMS berupa ISPU tersebut kemungkinan akan terealisasi pada 2022 mendatang.

“Kalau pun di 2022 masih belum terealisasi karena proses lelang di pusat, kemungkinan di tahun selanjutnya. Kita pun sudah survei beberapa lokasi yang memenuhi kriteria untuk penempatan ATMS berupa ISPU tersebut, berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Banjar. Yakni memiliki luasan area bangunan 5mX6m, berjarak 120m dari jalan raya, dan alat pemancarnya tidak terhalang bangunan tinggi seperti gedung dan pohon,” tuturnya.

Ternyata, ucap Aina lebih jauh, lahan kawasan kantor DLH Kabupaten Banjar telah memenuhi kreteria tersebut.Sehingga ATMS setinggi sekitar 6m tersebut akan ditempatkan di kawasan kantor DLH Kabupaten Banjar.

“Sebelumnya, kita akan meletakkannya di kawasan Kecamatan Gambut. Namun, karena Kota Banjarbaru pun mendapatkan bantuan ATMS tersebut, sehingga lokasi penempatannya ditetapkan di lahan kawasan kantor DLH, yang tentunya mempermudah kita untuk melakukan pengawasan dari segi kemanannya,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments