klikkalimantan.com, MARTAPURA – Mantapkan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jelang tahun ajaran baru 2021/2022, Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Kamis (17/6/2021).
Usai gelaran RDP yang kesekian kalinya bersama Disdik, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Ahmad Syarwani mengatakan, setelah melakukan evaluasi dan peninjauan langsung di lapangan terkait kesiapan PTM terbatas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Disdik pada Tahap I lalu, semuanya sudah berjalan lancar. Meskipun masih ada sebagian tenaga pendidik yang belum menuntaskan vaksinasinya.
“Dari peninjauan kami di lapangan, sebagain besar sekolah sudah melengkapi dan memenuhi syarat sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, dan hampir 80% guru sudah melakukan vaksinasi. Kami berharap apa yang telah dicita-citakan bersama Disdik terkait PTM terbatas, di tahun ajaran baru nanti semuanya dapat terwujud, yakni membuka seluruh akses PTM terbatas di Kabupaten Banjar,” harapnya.
Kendati demikian, papar Syarwani, bagi sekolah yang masih belum siap melakukan PTM terbatas akan diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan. Baik secara dalam jaringan (daring) ataupun luar jaringan (luring).
“Kelonggaran ini guna mempermudah masyarakat untuk tetap dapat mengakses kegiatan belajar-mengajar yang manjadi haknya. Namun, apabila ada yang terpapar Covid-19 di sekolah yang sudah mengantongi izin tersebut, terpaksa kegiatan belajar-mengajar diliburkan sementara waktu,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Liana Penny selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Banjar menuturkan, sekitar 500 sekolah di bawah naungan Disdik telah memenuhi syarat dan mengantongi izin untuk menggelar PTM terbatas.
“Ditahap I kami sudah menerbitkan surat izin untuk PTM terbatas di 89 sekolah, dan di tahap II sebanyak 411 sekolah. Total 500 sekolah yang telah mengisi check list di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dengan mengajukan permohonan ke Disdik Kabupaten Banjar untuk dikoreksi, dan di-check kelengkapannya untuk disampaikan ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19. Guru pun harus menyelesaikan vaksinasinya,” jelasnya.
Pejabat definitif Kabid Pemberdayaan SMP ini menambahkan, di tahap III ini pihaknya akan terus mendorong sekolah-sekolah untuk melengkapi persyaratan SKB 4 Menteri.
“Ditahap III ini hampir 10% sekolah sudah melengkapi, tinggal 10% yang masih belum. Insya Allah tahun ajaran baru semua sekolah di Kabupaten Banjar siap melaksanakan PTM terbatas. Terlebih, tempat teraman anak-anak sebenarnya di sekolah, karena sekolah sudah ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dibandingkan mereka bermain di luar sekolah,” pungkasnya.(zai/klik)