Dewan: Tunda Kenaikan Sewa Meter Air PDAM!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pelanggan PDAM Bandarmasih siap-siap menyediakan budget lebih tiap bulan, saat melakukan pembayaran tagihan air bersih.

Pasalnya, terhitung mulai 1 Juli 2021 nanti, atau pembayaran bulan Agustus 2021, PDAM Bandarmasih resmi melakukan penyesuaian biaya sewa meter yang termasuk di dalam pembayaran tagihan air bersih pelanggan.

Berdasarkan SK Direksi Nomor: PDAM.59/KPTS/VII/2021, klasifikasi golongan sosial umum, sosial khusus 1 dan 2, mengalami kenaikan paling rendah sebesar Rp3.000 per bulan, dari tarif sewa meter Rp7.000 menjadi Rp10.000.

Untuk golongan Rumah Tangga A2-1 yang awalnya Rp12.500, mengalami kenaikan sebesar Rp6.000, menjadi Rp18.500. Untuk A2-2 yang awalnya Rp12.500 naik sebesar Rp7.000, menjadi Rp19.500. Untuk golongan A2-3 mengalami kenaikan sebesar Rp7.500 menjadi Rp20.000.

Sementara untuk golongan A3 yang awalnya Rp17.500 naik sebesar Rp16.000, menjadi Rp33.000. Untuk A3 yang awalnya Rp25.000 naik Rp22.500, menjadi Rp47.500. Untuk A5 yang awalnya hanya Rp30.000 menjadi Rp57.500, dengan kenaikan sebesar Rp27.500.
Sedangkan untuk golongan Industri Besar hingga Kecil-2, mengalami kenaikan tertinggi Rp85.000 dan terendah Rp40.000. Tak hanya itu, golongan Niaga Besar hingga Niaga menengah -2, juga turut mengalami kenaikan.

Kebijakan baru menaikkan tarif sewa meter air DPAM Bandarmasih ini kontan mendapat reaksi dari Wakil Rakyat di DPRD Banjarmasin. Pasalnya, belum genap satu bulan Walikota Banjarmasin Ibnu SIna dilantik, kebijakan baru ini muncul.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi, ketika dimintai komentarnya mengenai kenaikan biaya meter air ini, nampak terkejut. Sebab, pihaknya tidak mendapatkan kabar mengenai hal ini.

“Kami ini mitra kerja pemerintah, tapi tidak tahu ada rencana bahkan kebijakan kenaikan sewa meter resmi diberlakukan PDAM Bandarmasih sejak 1 Juli 2021. Jelas, kita sangat menyangkan hal ini,” tegasnya.

BACA JUGA :
Gelar Operasi Antik Intan, Polres Banjar Ungkap 44 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Politisi PAN ini menilai, kebijakan menaikkan atau menyesuaikan tarif sewa atau apapun yang berhubungan dengan masyarakat terkesan mendadak.
Karena itu, Faisal meminta PDAM menunda kenaikan biaya meter air ini, mengingat kondisi masyarakat yang sedang sulit perekonomian di tengah pandemi saat ini.

“Segera akan kami panggil PDAM Bandarmasih. Ini aneh. Kenapa barusan Walikota dilantik, sudah ada kenaikan. Kenapa tidak dari dulu saja. Ini perlu ditindaklanjuti secepatnya, agar masyarakat tidak semakin tertekan perekonomiannya,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno, juga mengaku tidak mengetahui kebijakan baru PDAM ini. Ia secara tegas meminta Pemkot Banjarmasin atau PDAM Bandarmasih menunda kebijakan kenaikan sewa meter pelanggan, dengan alasan apa pun.

“Saat ini sangat tidak tepat ada kebijakan kenaikan tarif sewa meter yang tentu akan membebankan pelanggan atau masyarakat. Kami minta ditunda dulu,” tegasnya.

Bahkan, politisi PDI-Perjuangan ini tampak kesal lantaran DPRD Banjarmasin tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi sedikitpun terkait rencana kenaikan sewa meter pelanggan tersebut.

“Kami sama sekali tidak tahu dan tidak diberitahu ada kenaikan sewa meter pelanggan. Saya minta ini ditunda dulu, karena memberatkan masyarakat. Sekali lagi kita minta kebijakan ini ditunda,” pungkasnya. (sin/klik)

Scroll to Top